
Global Rise TV (Pandeglang) -Berdasarkan laporan yang diterima oleh Relawan Pelita Prabu, terjadi pemotongan dana bantuan sosial sebesar Rp400.000 dari total bantuan sebesar Rp2.400.000 yang seharusnya diterima warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Dari jumlah tersebut, Rp100.000 telah dikembalikan oleh RT Jaya. Selain itu, diketahui bahwa Kasi desa Cibaliung hanya mendampingi proses pengembalian dana oleh RT Jaya kepada (KPM) keluarga penerima manfaat, minggu : 26-01-2025.

Dana bantuan PKH & BNT yang di Terima oleh KPM itu bervariasi yang kena potongan oleh oknum ketua Rt kebetulan yang mendapatkan yang dobel PKH (program keluarga harapan)dapat BPNT(bantuan pangan tunai) jumlah totalnya yaitu sebesar Rp.2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah) dan setelah cair di lakukan oleh oknum Rt di kantor desa cibaliung di lakukan eksekusi Pemotongan oleh oknum ketua Rt dengan nilai Sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah) yang di lakukan oleh oknum ketua Rt jaya jelasnya.
Pengembalian,Rp100.000 (seratus ribu rupiah) telah dikembalikan oleh Rt Jaya,di dampingi oleh Kasi desa Cibaliung guna untuk pengembalian uang yang telah iya potong di waktu penyaluran itu tehadap (KPM).
Peran Kasi desa: tidak terlibat dalam pemotongan dana, iya hanya mendampingi proses pengembalian saja jelasnya.
Harapan dan Tuntutan Transparansi Penuh, relawan Pelita Prabu mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengusut tuntas terkait dugaan pemotongan yang di lakukan oleh oknum ketua Rt tersebut, dan oknum ketua Rt tersebut harus bertanggung jawab atas pemotongan yang telah iya lakukan terhadap (KPM) keluarga penerima manfaat itu terangnya.
Disetiap pencairan yang akan datang harus di wajibkan ada Pengawasan Lebih Ketat dari fihak APH di setiap Penyaluran bantuan sosial harus diawasi lebih ketat agar dana sampai kepada (KPM) keluarga penerima manfaat tanpa ada lagi prihal yang di sebut kata potong ujarnya.

Perbaikan Sistem: Diperlukan langkah-langkah sistematis untuk mencegah kasus serupa terjadi maka relawan pelita akan mengawal pencairan yang akan datang nanti tegasnya.
Relawan Pelita Prabu terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, pungkasnya.
(Yusril Mahendra.)