
Global Rise TV (Bangka) –
Ramainya informasi disosmed dan beberapa grup whatapps terkait adanya kegiatan Rajuk tower disepanjang sungai tengkorak Muara Nelayan 2 Sungailiat, Kab.Bangka yang telah beroperasi beberapa minggu ini.
Hasil penelusuran awak media dari berbagai sumber menyatakan ada peran institusi ,bahkan juga Ags(kadusTj .batu) , NN yang katanya mewakili pemilik lahan menerima cantingan dan Fee dari kegiatan tambang ilegal dilokasi tersebut.
“kegiatan ini ade dua kubu team yono di villa tuh dan team us di mangrove.
Namun keduanya mereka dk de(tidak ada) silaturahmi ke kami yg berdampak langsung dalam kegiatan ini ” ujar salah satu warga lingkungan nelayan 2 yang terdampak langsung.

Awak media pun mencoba mengkonfirmasi kepihak terkait, menyatakan sudah dilakukan himbaun kepenambang untuk stop ,waktu itu dari pihak polair Polres Bangka ,namun giat tambang ilegal rajuk tersebut masih tetap beroperasi bang mungkin takut juga dengan backup institusinya ” ujar sumber yang minta dirahasiakan identitasnya.
Warga mengeluhkan Ti Rajuk tersebut bekerja sampai malam hari,dan menyebabkan kebisingan dan mengganggu istirahat warga nelayan sekitar lokasi yang berhadapan langsung dengan lokasi tambang tersebut.
Salah satu yang menjadi kekhawatiran warga adalah lokasi yang dikerjakan TI ilegal tersebut adalah Ring Dam antara laut Muara tengkorak dan alur keluar masuk perahu nelayan yang merupakan akses satu-satunya saat ini nelayan untuk melaut.

“Jika dinding dam dan hutan mangrove tersebut jebol maka imbasnya akan menyebabkan longsor daratan nelayan 2 ,jika nanti musim Barat tiba dengan air pasang tinggi ” ujar salah satu warga terdampak khawatir.
Sementara berita ini dipublikasikan awak media masih mencoba menghubungi ketua HNSI Bangka Lukman ,guna mendapat informasi tentang TI ilegal dialur Muara nelayan 2 yang meresahkan nelayan dan warga terdampak di lingkungan nelayan sungailiat.
Lukman dengan tegas menyampaikan kepada penambang untuk tidak melakukan giat penambangan dilokasi tersebut, dimana ada tanaman magrove yang selama ini ditanam dan dipelihara untuk menjaga ekosistem disepanjang alur nelayan 2 ” , dan awak media juga akan menanyakan tindakan hukum kepada Kapolres Bangka terkait kegiatan ilegal yang katanya diduga ada instansi yang membekinginya,dengan telah dilakukan sosialisasi dan upaya penertiban tambang ilegal yang masih beroperasi sampai dengan saat ini.
Warga berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Bangka dan unsur muspida Bangka, dapat menertibkan kegiatan tambang ilegal ini demi keselamatan dan kenyamanan warga nelayan 2 yang terdampak mulai dari
pendangkalan alur Muara dan bahaya erosi .
Serta menindak tegas oknum-oknum yang melakukan kegiatan tambang ilegal dilokasi tersebut.
Tim Investigasi Globalrisetv :
Mega Lestari