
Global Rise TV (Pandeglang Banten) –
Kamis, 5 Februari 2026
Media BUMDes Cikal Mandiri
Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung menjadi sorotan. Dugaan kejanggalan mencuat terkait penggunaan pagu anggaran BUMDes Tahun 2025 Tahap I dan Tahap II, setelah muncul perbedaan keterangan antara Ketua dan Bendahara BUMDes saat dikonfirmasi oleh awak Media BUMDes Cikal Mandiri.

Berdasarkan hasil penelusuran, dana BUMDes yang bersumber dari pagu anggaran tahun 2025 tersebut seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha masyarakat desa. Namun, pengelolaannya kini dipertanyakan karena diduga belum dilakukan secara transparan.
Saat dikonfirmasi, Ketua BUMDes menyampaikan bahwa dirinya hanya menerima dana sebesar Rp.23.000.000.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya. Ketua BUMDes juga menyebutkan bahwa dari dana tersebut, bendahara meminjam Rp1.000.000, sehingga dana yang tersisa disebut hanya sekitar Rp2.200.000. Perhitungan ini dinilai tidak selaras dengan total dana yang disebutkan sebelumnya.
Dialokasikan untuk Peternakan Lele dan Nila
Menurut keterangan Ketua BUMDes, dana dari pagu 2025 tahap I dan tahap II tersebut dialokasikan untuk kegiatan peternakan lele dan ikan nila sebagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Program ini seharusnya menjadi salah satu upaya peningkatan pendapatan warga. Namun hingga kini, realisasi kegiatan di lapangan belum terlihat jelas sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat.
Beberapa warga mengaku belum mengetahui perkembangan usaha tersebut. Bahkan sebagian menyatakan tidak pernah mendapatkan informasi resmi mengenai penggunaan dana BUMDes.
Bendahara Sulit Ditemui, Klarifikasi Lewat Pesan Singkat
Upaya konfirmasi kepada Bendahara BUMDes tidak berjalan mulus. Saat dihubungi melalui pesan singkat, bendahara menyampaikan bahwa dirinya sedang menghadiri hajatan di Sopok dan belum dapat memberikan penjelasan secara langsung.
Dalam pesan tersebut, bendahara justru memberikan keterangan berbeda. Ia menyatakan bahwa seluruh dana sudah berada di Ketua BUMDes.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan Ketua BUMDes yang sebelumnya menyebut bendahara sempat meminjam sebagian dana. Perbedaan keterangan inilah yang semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan BUMDes.
Warga Desak Transparansi dan Audit
Kondisi ini mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Cikalong. Warga berharap pengelolaan dana desa, khususnya BUMDes, dilakukan secara terbuka karena dana tersebut berasal dari anggaran yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar segera dilakukan klarifikasi terbuka dan audit penggunaan dana BUMDes tahun anggaran 2025.
“Dana BUMDes adalah dana masyarakat. Harus jelas penggunaannya dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu warga kepada Media BUMDes Cikal Mandiri.
Dikhawatirkan Berujung Masalah Hukum
Pengamat tata kelola desa menilai, lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi dalam pengelolaan BUMDes berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak segera diluruskan.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah desa dan instansi terkait untuk menelusuri kebenaran dugaan kejanggalan dalam pengelolaan pagu BUMDes Tahun 2025 Tahap I dan Tahap II di Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung.
Laporan: M. Sahim

