
Global Rise TV (Bangka Tengah) -Dari pantau tim awak media dengan ada nya sebuah alat berat excavator PC mini warna Oren persis di sebelah rumah yang bernama Bos LI desa tepus Bangka Selatan , apakah alat berat nya terdaftarkan dan apakah memiliki Nomor Register Alat Berat (NRAB) dari dinas terkait.
Untuk memastikan apakah alat berat excavator mini berwarna oranye yang berada di kediaman Bos LI di Desa Tepus, Bangka Selatan, telah terdaftar dan memiliki Nomor Register Alat Berat (NRAB), diperlukan verifikasi dari dinas terkait. Di Kabupaten Bangka Selatan, pengelolaan dan pengawasan alat berat umumnya berada di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau dinas terkait lainnya.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Anda dapat menghubungi Dinas PUPR Kabupaten Bangka Selatan guna meminta klarifikasi mengenai status registrasi alat berat tersebut. Informasi kontak dan prosedur pengaduan biasanya tersedia di situs resmi pemerintah daerah atau melalui layanan informasi publik.
Selain itu, jika terdapat indikasi penggunaan alat berat untuk kegiatan yang melanggar hukum, seperti penambangan ilegal, Anda dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau dinas terkait lainnya untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Tolong pihak dinas terkait ditelusuri lebih dalam lagi dengan ada nya alat berat excavator mini warna Oren tersebut
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan alat berat tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
GlobalRiseTV :
(Mega/Tim Red)