
Global Rise TV (Bangka Tengah)– Sabtu, 17 Mei 2025 Tambang ilegal di eks PT Koba Tin,tb tepatnya di Bemban 6, Desa Guntung, kembali memicu kontroversi. Di balik aktivitas liar yang berlangsung tanpa hambatan, ada sosok yang diduga mengendalikan seluruh operasi ini—Bos Petek CS. Dalam jaringan tambang ini, para penambang yang terlibat di wajibkan membayar fee Timah pungutan 10:2 untuk koordinator dilapangan.
Menurut sumber terpercaya, skema pungutan ini telah menjadi aturan tidak tertulis di lapangan. Para pengendali yang menguasai sistem ini semakin memperkaya diri, sementara penambang kecil hanya bisa bekerja di bawah bayang-bayang aturan tak resmi yang mengikat mereka. “Ini bukan lagi soal tambang ilegal, tapi soal siapa yang mendapat keuntungan besar di balik kerusakan ini,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Yang lebih memprihatinkan, meskipun aktivitas ini berlangsung terang-terangan, tanda tanya besar muncul: Mengapa aparat penegak hukum tidak mengambil tindakan? Warga setempat mendesak penyelidikan mendalam terhadap jaringan yang mengatur dan melindungi praktik tambang ilegal ini.
“Jangan hanya tangkap penambang kecil. Tindak yang di balik semua ini. Cari tahu siapa yang diuntungkan,” tegas seorang tokoh masyarakat Guntung.
Tambang ilegal ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.
GlobalRiseTV – Mega Lestari