
Global Rise TV (Lebak-Banten),,Senin 23 Januari 2026-Cepi Umbara selaku Biro Hukum Pendekar Banten Korcam Wanasalam, pada hari ini mengangkat suara yang tajam dan tegas terkait kondisi dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di wilayah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Dalam paparannya yang sangat mendalam, ia menyoroti bahwa jumlah dapur MBG yang beroperasi di daerah tersebut ternyata tidak berjalan dengan optimal, bahkan terdapat indikasi yang cukup kuat mengenai dugaan pemangkasan anggaran yang telah secara resmi ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk program ini.
Menurut informasi yang diperoleh, tidak hanya dari hasil pantauan langsung yang dilakukan oleh pihaknya, tetapi juga dari banyaknya laporan yang terus mengalir dari kalangan walimurid siswa serta masyarakat luas di Kecamatan Wanasalam. Semua laporan tersebut menunjukkan bahwa kondisi yang terjadi saat ini sudah jelas-jelas sangat merugikan tidak hanya bagi masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat, tetapi juga bagi negara Kesatuan Republik Indonesia secara keseluruhan.
Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah kualitas dan nilai gizi menu MBG yang disajikan bahkan hingga hari ini. Cepi Umbara menegaskan bahwa menu yang diberikan sangat tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk program MBG. Setelah dilakukan perhitungan yang cermat, pihaknya menyimpulkan bahwa nilai uang yang terkandung dalam makanan yang diberikan kepada setiap penerima manfaat selama tiga hari berturut-turut hanya sekitar Rp 20.000 saja. Angka ini sangat jauh dari target anggaran yang telah dialokasikan, yang seharusnya dapat memberikan makanan yang berkualitas dan bergizi sesuai dengan kebutuhan siswa serta masyarakat penerima manfaat.
Dalam kesempatan ini, perwakilan walimurid siswa beserta pihak pendekar Banten Korcam Wanasalam juga mengajukan permintaan yang tegas kepada pihak kepolisian setempat agar segera turun tangan untuk menangani kasus ini. Mereka meminta agar pihak kepolisian segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak pengelolah dapur MBG yang beroperasi di Kecamatan Wanasalam. Apabila setelah dilakukan penyelidikan mendalam ternyata dugaan pemangkasan anggaran tersebut terbukti benar adanya, maka pihak pengelolah yang bersangkutan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti ada, maka hal ini bukanlah hal yang dapat dianggap remeh. Pihak yang bersalah harus dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dan dijatuhkan sanksi yang tegas. Jangan sampai ada unsur pandang bulu atau perlakukan khusus dalam penanganan kasus ini, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah,” ujar perwakilan walimurid yang turut hadir dalam penyampaian pemberitaan ini.
Semua pihak berharap bahwa dengan adanya penanganan yang cepat, tepat, dan transparan dari pihak berwenang, masalah yang terjadi pada dapur MBG di Kecamatan Wanasalam dapat segera diselesaikan, sehingga program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat khususnya siswa dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan awal dibentuknya.
Deny afrianto_LitBang Redaksi Global Rise Tv.

