
Global Rise TV (Purwakarta) – Berbagai cara dilakukan oleh Polres Purwakarta untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (Miras), salah satunya dengan memasang spanduk di titik keramaian yang berisi imbauan untuk tidak meminum minuman keras dan minuman oplosan.
Imbauan tersebut dipasang Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta di puluhan titik yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menuturkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya remaja untuk tidak mengkonsumsi miras oplosan maupun melakukan penyalahgunaan alkohol.
“Kami mengimbau kepada kepada masyarakat untuk menjauhi miras oplosan. Karena itu sangat membahayakan jiwa dan merusak masa depan,” tegas Yudi, Pada Rabu, 9 Juli 2025.
Menurutnya, ini salah satu langkah efektif untuk melakukan sosialisasi. Dengan begitu kejadian yang meresahkan masyarakat setidaknya mampu ditekan untuk mengurangi bahkan sampai tidak ada.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui ada yang mengkonsumsi minuman keras baik itu minuman pabrikan ataupun minuman oplosan langsung laporkan kepada kami. Ini demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” jelas Eks Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi itu.
Selain mengimbau, kata Yudi, pihaknya juga akan terus melakukan upaya memberantas peredaran miras berbagai jenis termasuk oplosan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Kita juga gencar melakukan berbagai upaya pemberantasan miras dengan terus menggelar razia dan sosialisasi. Kita tidak ingin adanya korban jiwa akibat miras,” ucap Yudi.
Ia juga berharap berperan aktif masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras dan oplosan,” Tutur Yudi.Fauzi