
Global Rise TV (Kuningan) –
Sebanyak 126 Orang Pegawai Negeri Sipil yang mencapai Batas Usia pensiun TMT. 1 Oktober sampai dengan 1 Desember 2025 , pada hari ini Kamis Kamis 21 Agustus 2025 menerima SK Pemberhentian dan Pelepasan Calon Purna Bakti yang di serahkan Langsung Oleh Bupati Kuningan Dr.H.Dian Rachmat Yanuar .M.Si di Aula Graha BKPSDM Kabupaten Kuningan.


Turut hadir dalam Penyerahan SK dan Pelepasan Calon Purna Bakti Pegawai Negeri sipil yang mencapai batas usia TMT.1 Oktober sampai 1 Desember 2025 , Kepala BKPSDM Beni Prihayatno.S.Sos M.Si beserta seluruh jajaran , Direktur BJB Kuningan Jonathan beserta jajaran serta Kadisdukcapil Drs.Yudi Nugraha.M.Pd serta 126 Orang yang akan menerima SK.

Bupati Kuningan Dr.H.Dian Rachmat Yanuar.M.Si di dampingi Kepala BKPSDM Brni Prohayatno.S.Sos M.Si lsaat di temui global rise TV menyampaikan hari ini kita melepas calon PNS memasuki purna tugas , setahun kurang lebih lima ratus melepas purna tugas , Dr.H Dian mengucapkan terima kasih terhadap pengabdian tanpa batas , serta mendedikasikan dirinya , Bupati Dr.H.Dian Titip persahabatan dan pemikiran masih dibutuhkan untuk bersama sama membangun Kuningan .

Kepala BKPSDM Beni prihayatno .S.Sos M.Si menyampaikan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dalam ikut membangun Kuningan selama menjalankan tugas sebagai Abdi Negara , hari ini sebanyak 126 Pegawai mendapat menerima SK sekaligus pelepasan calon purna bakti pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia TMT.1 Oktober sampai 1 Desember 2025 , tetap semangat dan terus berinovasi dengan keilmuan dan pengalaman untuk membangun Kuningan walaupun sudah purna bakti .
Nana Kumis

