Global Rise TV (Purwakarta)-Baru-baru ini, oknum Guru SMKN 1 Karawang berinisial D tertangkap kamera keluar hotel murahan di Purwakarta diduga melakukan maksiat alias berzina dengan istri orang pada waktu jam-jam kerja keluar hotel sekitar jam 13.00 dini hari. Sungguh ironis memang tugas pokok fungsi seorang guru mendidik para siswa menjadi anak berprestasi, tapi prilaku oknum guru SMKN 1 Karawang ini malah bikin ulah merusak Moral dan jangan ditiru alias diteladani
D oknum guru SMKN 1 Karawang ini malah bercocok tanam memadu kasih mesra dengan pasangan selingkuhnya alias diduga istri orang lain yang terindikasi melanggar hukum Agama dan hukum pidana sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 284 tentang perzinahan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Karawang diminta ambil langkah tegas terhadap D oknum guru SMKN 1 ini, sebab jika dibiarkan prilakukanya semakin berani dan akan mencoreng dunia pendidikan baik nama baik sekolah SMKN 1, terlebih Dinas Pendidikan Kota Karawang dan dunia pendidikan secara nasional
D Oknum guru SMKN 1 ini patut mendapatkan Sanksi tegas, baik dari pihak sekolah SMKN 1, pihak Dinas Pendidikan, Inspektorat dan tentunya atas isntruksi perintah Bupati Karawang
Bupati Karawang hendaknya tidak mentolerir siapaun Oknum yang bermain di air keruh yang mereguk kenikmatan apalagi dengan sosok Istri Orang pada jam-jam kerja, jelas-jelas hal itu mencoreng Citra Pegawai dilingkup kepegawaian Karawang, maka D oknum ini hendaknya ditindak tegas alias dibinasakan sebagai efek jera juga terhadap oknum siapapun yang berani melakukan pelanggaran Etika disaat jam-jam kerja.
Bbl/Tim