
Global Rise TV (Gorontalo) – Insiden memilukan terjadi di Kota Gorontalo, Minggu dini hari (6/7/2025), ketika seorang anggota Polri menjadi korban pengeroyokan dan penyiksaan oleh sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Korban, Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Gorontalo, mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Multazam Kota Gorontalo.
Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WITA di depan Kafe MNC, Kelurahan Dulomo. Saat melintas di lokasi, Bripda Dwi melihat adanya kerumunan yang mencurigakan. Berdasarkan insting dan tugas kepolisian, ia menghentikan motornya untuk melakukan pengecekan. Namun bukan sambutan profesional yang ia terima, melainkan perlakuan kasar dari salah satu oknum Satpol PP yang langsung menanyainya dengan nada tinggi, meminta identitas secara arogan.
Meski sudah menunjukkan KTP-nya dan bersikap kooperatif, Bripda Dwi justru mendapat perlakuan kekerasan. Salah satu oknum diduga langsung memukul bagian kepala korban, yang kemudian diikuti oleh beberapa petugas Satpol PP lain dengan tindakan pemukulan serta penyetruman menggunakan alat kejut (taser) ke bagian leher dan punggung. Aksi pengeroyokan itu berlangsung brutal hingga membuat korban tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Menanggapi kejadian tersebut, pada Senin (7/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjenguk Bripda Dwi yang masih terbaring lemas di rumah sakit. Kepada media, ia menyampaikan rasa prihatin dan mengecam keras tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum aparat penegak perda tersebut.
“Saya menghargai tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah, namun itu tidak membenarkan aksi main hakim sendiri. Apalagi sampai melakukan kekerasan, penyiksaan, dan penggunaan alat kejut listrik terhadap seseorang yang tidak melakukan perlawanan. Ini sangat berlebihan dan tidak manusiawi,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan menempuh jalur hukum atas insiden ini. Kombes Maruly juga menekankan bahwa semua tindakan kekerasan, terlebih terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas, tidak bisa ditoleransi dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saya sudah meminta agar kejadian ini segera dilaporkan secara resmi dan ditangani serius. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk sesama aparat,” tutupnya.
Dani Sanjaya Permas