BREAKING NEWS !!Ratusan Hektare Hutan Lindung Desa Belilik Diduga Disulap Jadi Kebun Sawit —“Bos Roti” Akiong Disorot, Satgas PKH Dan Kejati Babel Segera Usut Sampai Tuntas!

Global Rise TV (BANGKA TENGAH)—
Selasa, 03/02/2026.
Dugaan alih fungsi kawasan Hutan Lindung Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, memicu kegelisahan publik. Informasi dari sejumlah warga menyebutkan, hamparan kebun kelapa sawit yang berada di wilayah tersebut diduga mencapai kurang lebih ratusan hektare dan telah berproduksi berulang kali panen.

Kebun sawit itu disebut berada dalam satu bentang lahan luas yang saling bersebelahan. Nama pengusaha yang dikenal dengan sebutan “Bos Roti”, Akiong, mencuat dalam keterangan warga sebagai pihak yang diduga menguasai lahan tersebut. Hamparan kebun itu juga disebut berdampingan dengan lahan milik Pak Beni Anak Dari Bos Akiong.

“Kurang lebih ratusan hektare, satu hamparan. Sudah lama dan sudah berapa kali panen,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi.

Jika Benar Hutan Lindung, Ini Dugaan Pelanggaran Serius

Hutan lindung memiliki fungsi strategis sebagai penyangga ekosistem, pengatur tata air, serta pelindung lingkungan dari degradasi. Alih fungsi tanpa izin pelepasan resmi kawasan hutan berpotensi melanggar hukum.

Ketentuan yang dapat dikenakan antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ancaman hukumnya tidak ringan: pidana penjara, denda miliaran rupiah, penyitaan hasil usaha, hingga kewajiban pemulihan kawasan.

Kades dan Pihak Terkait Belum Memberi Jawaban

Tim awak media telah mengonfirmasi Kepala Desa Belilik, Sudarwan, guna meminta tanggapan terkait dugaan alih fungsi tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan.

Upaya konfirmasi kepada Pak Beni juga telah dilakukan, namun belum mendapatkan tanggapan.

Sikap belum adanya klarifikasi dari pihak-pihak terkait semakin memperkuat desakan masyarakat agar dilakukan pemeriksaan terbuka dan transparan.

Satgas PKH Diminta Turun Tangan

Sorotan kini mengarah kepada:

  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Aparat Penegak Hukum
  • Satgas PKH
  • Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Publik mendesak dilakukan verifikasi berbasis peta resmi kawasan hutan, audit legalitas lahan, serta penindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Jika benar ratusan hektare kawasan lindung telah berubah menjadi kebun sawit produktif, maka persoalan ini bukan sekadar isu lokal — melainkan ujian bagi ketegasan negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan demi menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

Tim GWI : GlobalRiseTV
Mega Lestari ✍️

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles