
Global Rise TV (Sungailiat, Bangka) -Kamis, 08 Mei 2025.
Aktivitas tambang timah ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Bangka Belitung. Tim investigasi GlobalRiseTV menemukan sejumlah ponton ti rajuk beroperasi secara terbuka di perairan Pantai Puri Ansel, Sungailiat — wilayah yang diduga masih berada dalam konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan puluhan ponton aktif menambang timah tanpa tanda-tanda pengawasan ketat. Bau solar, dentuman mesin, dan limbah yang mengalir ke laut menjadi bukti kasat mata maraknya aktivitas ini. Ironisnya, para pekerja terlihat bekerja bebas, seolah ada ‘payung perlindungan’ yang tak terlihat.

Ketika dikonfirmasi ke pos pengamanan setempat, seorang petugas menyebut sebagian kecil ponton disebut bermitra dengan CV TIN, namun mayoritas lainnya tidak diketahui asal-usul dan status hukumnya.
“Ponton-ponton itu di luar IUP PT Timah. Hanya beberapa yang mitra CV TIN. Yang lainnya, kami tidak tahu siapa yang kondisikan. Setoran mereka pun tidak jelas ke mana,” ungkapnya.
Investigasi mendalam menemukan sosok bernama Kiki disebut-sebut sebagai Direktur CV TIN, mitra resmi PT Timah. Namun, penelusuran di lapangan menimbulkan lebih banyak pertanyaan dari pada jawaban. Banyak ponton tak mengibarkan bendera resmi, melainkan beragam atribut yang tidak seragam — indikasi bahwa tidak semua aktivitas dilakukan melalui jalur legal.
“Kalau benar mitra resmi, kenapa tidak ada identitas yang jelas? Kenapa benderanya beda-beda? Ini seperti operasi bayangan di bawah nama besar PT Timah,” ujar salah satu anggota tim investigasi.
Upaya konfirmasi ke handphone Kiki melalui pesan WA singkat hingga berita ini diturunkan karena belum mendapatkan respons yang jelas dari masalah terkait nya dugaan ada aktifitas para beberapa unit ponton ti rajuk penambang Timah ilegal di laut puri ansel yang terekam foto dan video durasi singkat oleh Tim investigasi di lapangan.
Sementara itu, warga sekitar mengaku resah.
“Kami ini tinggal dekat laut. Tiap hari lihat ponton kerja, pantai rusak, air keruh, biota laut berkurang. Kalau memang ilegal, kenapa dibiarkan? Siapa yang membekingi?” keluh seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Fenomena ini menyisakan pertanyaan besar: apakah aktivitas ilegal ini sekadar luput dari pengawasan, atau ada pembiaran sistematis yang melibatkan oknum tertentu?
GlobalRiseTV mendesak aparat penegak hukum — Polairud, TNI AL, hingga Kejaksaan — untuk segera bertindak. Dugaan praktik tambang liar yang ‘berlindung’ di balik bayang-bayang IUP PT Timah adalah ancaman serius bagi supremasi hukum dan kelestarian lingkungan Bangka Belitung.
Laporan Eksklusif dari Lapangan: Tim Investigasi GlobalRiseTV – Mega Lestari

