
Global Rise TV (Pandeglang)-Hebohnya pemberitaan terkait adanya dugaan Pungutan liar ( Pungli) yang diduga terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Daarussalam, Desa Curugciung Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.rabu 15/01/2025
Dari keterangan salah satu wali murid bahwa beberapa siswa yang baru ambil uang bantuan PIP aspirasi dipotong oleh salah satu oknum tim partai Gerindra, lantaran PIP tersebut adalah program aspirasi dewan “ saat melakukan pemotongan atau Pungli tersebut di BRI Unit Binuageun, setiap penerima bantuan di pungut Rp 100.000, – ( Seratus ribu rupiah)
yang melakukan dugaan pungli adalah dari tim Partai Gerinda diantaranya, NS, RS dan NN .
Seperti yang sudah pernah di beritakan sebelumnya “ Kepala SMP Islam Daarussalam Jaenudin,S.Ag “ menerangkan bahwa terkait adanya bantuan PIP “ kami dari pihak sekolah “ Tidak ikut serta “ dalam kegiatan dana aspirasi yang telah di ajukan oleh Nana Suryana kepada Dewan Partai Gerindra pada bulan Oktober tahun 2024.
Lebih jelasnya saya ( Jaenudin ) sama sekali tidak pernah tahu soal adanya bantuan PIP, bahkan saya sendiri tidak pernah mengasih data anak sekolah, untuk diajukan PIP aspirasi Partai Gerindra “ Singkat Kepala SMP Islam Daarussalam Jaenudin,S.Ag
Maka hal tersebut Tim Investigasi Lembaga Gerahamtara kabupaten Pandeglang pada Bungas Banten, Jum’at (10/1/2025) “ Mengatakan bahwa praktik pemotongan dana PIP bisa masuk pelanggaran hukum jika tidak sesuai Permendikbud Nomor 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar. “ Termasuk salah satu alasannya pemerataan.
Sepanjang tidak ada dalil hukum yang kuat terkait pemotongan bantuan PIP.” Maka masuk dalam Pungli dan sudah bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Melalui pemberitaan ini kami dari Tim Investigasi Lembaga Gerahamtara kabupaten Pandeglang “ berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pandeglang Polda Banten dan Dinas terkait agar menindak tegas.” Terhadap oknum yang melakukan Pungli PIP aspirasi tersebut ” TegasNya
Red.