
Global Rise TV (Pandeglan-Banten) -Pekerja proyek pembangunan sistem pengelolaan air Limbah Domestik (SPALD) diwilayah kecamatan Cibitung kabupaten pandeglang Banten diduga abaikan K3. Jumat 13/06/2025)
penerapan manajemen keamanan dan keselamatan kerja K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunana proyek pemerintah kabupaten pandeglang Banten masih lemah pengawasan yang kurang dan tidak tegas dari pihak dinas terkait, menjadikan para pekerja proyek itu mengabaikan K3.
Dari pantouan awak media SuaraRakyat21. Hasil investigasi dilapangan tampak ta satupun pekerja yang menggunakan alat pelindung diri (APD) baik helm pelindung kepala Rumpi dan sepatu sapety bahkan cuek untuk kelelamatan kerja, tepatnya di lokasi Desa Manglid.
diduga CV VANS KARYA menyepelekan Dasar Hukum pelaksanaan keselamatan kerja.
Dalam hal ini LSM GPS Suharta sering di sapa Otong menuturkan hasil investigasi kelapangan ditemukan dua hal dugaan HOK yang tidak sesuai dan yang kedua diduga pihak proyek tersebut melanggar Undang-undang K3, keselamatan dan kesehatan kerja, kami akan tindak Lanjuti ke pihak yang berwenang dan menghimbau kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan atas proyek tersebut.
Lanjutnya, kami sudah komunikasi dengan dinas terkait saat dikomfirmasi melalui via whatsapp menyampaikan Terima kasi atas informasinya saya sampaikan hal tsb. di atas kepada PPK agar segera ditindak lanjuti, pungkasnya, sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana belum bisa di komfirmasi.Tim.
(Shm/Tim)