
Global Rise TV (Sukabumi)- Selasa, 12 November 2024 Aktivitas pertambangan ilegal terdeteksi di blok Cibuluh, Desa Ci Emas, Kecamatan Ci Emas, Kabupaten Sukabumi. Banyak pihak mengungkapkan keprihatinan mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik ini terhadap lingkungan dan masyarakat.
Berdasarkan laporan yang diterima, operasi penambangan yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir ini dilakukan tanpa mengantongi izin yang diperlukan dari otoritas setempat. Aksi tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem di daerah tersebut. Masyarakat setempat melaporkan perubahan kualitas air dan tanah yang berpengaruh pada kehidupan sehari-hari mereka.
“Keberadaan pertambangan ilegal ini sangat merugikan kami. Selain berdampak pada lingkungan, hasil pertanian kami juga ikut terpengaruh,” ungkap salah satu warga, inisial Ad (45 tahun). Warga lainnya juga menambahkan bahwa mereka khawatir akan kesehatan anak-anak mereka akibat pencemaran yang ditimbulkan.
Pemerintah setempat mengaku akan segera melakukan investigasi terkait praktik penambangan ilegal ini. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sukabumi, menyatakan, “Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan survei lapangan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menutup aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.”
Aktivitas pertambangan ilegal ini menjadi sorotan berbagai organisasi lingkungan yang mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, diharapkan aksi-aksi ilegal seperti ini dapat diminimalkan melalui edukasi dan partisipasi aktif dari semua pihak.
Pihak berwenang bertekad untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan melindungi hak serta lingkungan masyarakat setempat.
Adi