
Global Rise TV (Lebak, Banten)-Elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) bersama Barisan Pemuda Malingping menggelar Aksi Solidaritas bertempat di depan Kantor Kecamatan Malingping, Minggu, 12-04-2026.
Aksi tersebut terpantau mendapat pengawalan ketat dari gabungan Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) wilayah Lebak bagian Selatan, beserta Satpol PP Kecamatan Malingping.
Aksi ini dalam rangka mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan perbaikan tata kelola Alun-alun Malingping. Serta, merupakan langkah lanjutan pasca insiden seorang Siswa Kelas V SDN 1 Malingping Utara tersengat aliran kabel listrik yang terpasang di area pagar Alun-alun. Sebagai bukti nyata lemahnya pengelolaan Alun-alun Malingping.

Adapun tuntutan dalam Aksi tersebut, antara lain:
- Tangkap pelaku dugaan tindak pidana Premanisme & Pungli di Alun-alun Malingping;
- Mendesak Pemkab Lebak agar segera meresmikan tata kelola Alun-alun Malingping secara transparan dan terstruktur;
- Mendesak Kapolres Lebak melakukan evaluasi terhadap Kasat Intelkam Polres Lebak, selaku Ketua Saber Pungli, karena telah melakukan pembiaran terhadap dugaan pungli oleh sejumlah oknum diduga preman kepada para pelaku usaha di sekitaran Alun-alun Malingping. Yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
Selain itu, barisan pemuda memberikan yang perlu secepatnya ditandatangani oleh Camat Malingping. Namun hal itu, ditandai dengan tak adanya kepastian dengan alasan akan ditindaklanjuti esok hari Senin, 13 April 2026 dengan kajian yang lebih matang. Sehingga menimbulkan terjadinya cekcok dan ketidakpuasan massa aksi. Fakta Integritas tersebut memuat poin-poin, diantaranya:
- Meminta pengambilalihan sementara, unsur Pengelola Alun-alun Malingping oleh Pemuda & Masyarakat lingkungan setempat;
- Mendesak Camat Malingping untuk mengambil tindakan dan atensi terhadap Pemerintah Kabupaten Lebak guna meresmikan tata kelola Alun-alun Malingping. Yang selanjutnya, dikelola oleh Pemerintah;
- Mendesak Camat Malingping bekerjasama dengan Polsek Malingping, dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengancaman & penganiayaan oleh oknum diduga sebagai backing Alun-alun Malingping.
Koordinator Lapangan (Koorlap), Rifa Zatnika, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media. Ia menilai bahwa Camat Malingping terlalu arogan dalam menyikapi persoalan, khususnya guna mengindahkan permintaan masa aksi untuk menandatangani fakta integritas.
“Kami menilai Camat Malingping terlalu arogan, dengan mengatakan bahwa dirinya tidak bisa diperintah oleh Masyarakat. Hal tersebut bertolak belakang dengan keinginan berbagai pihak yang terlibat dalam gerakan tersebut. Karena seyogyanya Pemerintah perlu segera mengambil tindakan terhadap hal-hal yang sifatnya mendesak. Dalam hal ini, perbaikan tata kelola Alun-alun Malingping secara transparan dan terstruktur”. Ungkapnya. Minggu,12-04-2026.
Disisi lain, Sekretaris Barisan Pemuda Malingping, Pandu Hartanto, menegaskan bahwa Aksi Solidaritas ini dimotori oleh kalangan Mahasiswa, Pemuda lingkungan serta Masyarakat dengan tuntutan yang sama, tanpa adanya kepentingan serta berharap agar Pemerintah, khususnya Pihak Kecamatan Malingping cepat mengambil tindakan agar keinginan berbagai pihak segera terealisasi.
Diketahui Aksi Solidaritas ini disertai dengan pembakaran ban di depan pintu gerbang masuk kantor kecamatan, sebagai ungkapan kekecewaan masa aksi atas tak terpenuhinya atensi yang dilayangkan terhadap Camat Malingping.
Yusril Mahendra.

