
Global Rise TV (Pandeglang) –
Sebanyak 38 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cibitung, Kabupaten paneglang resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Kecamatan Cibitung , di kantor SDN 2 Cikadu setempat, senin(04/11/2024).
Dihadiri oleh camat cibitung.juga polsek .danramil diwakili Serma asef.dan diikuti semua pengawas sekecamatan Cibitung.
Sebanyak 38 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cibitung , Kabupaten paneglang resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Kecamatan Cibitung yang berlangsung di Kantor SDN 2 Cikadu pada senin(04/11/2024).
Ketua Panwas mengatakan, bahwa puluhan pengawas TPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
karena setiap anggota PTPS yang diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 yaitu Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur bante serta Calon Bupati dan Wakil Bupati paneglang banten harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pilkada mendatang,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, pelantikan PTPS se-Kecamatan Cibitung ini, menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak suara rakyat.
“Ya, pelantikan yang diselenggarakan hari ini, menandai langkah awal para petugas untuk memastikan kelancaran pemungutan, serta penghitungan suara pada Pilkada 2024,” terangnya.
Ketua panws mengatakan, para anggota PTPS telah mengikrarkan janji netralitas dan kejujuran dalam menjalankan amanah ketika mengawal Pilkada 2024 mendatang.
“Kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa/kelurahan dan kecamatan Cibitung katanya.
“Setelah dilantik, petugas PTPS juga menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kerja sesuai dengan pedoman,” kata nya
Camat Cibitung
menekankan, tugas PTPS tidak diwajibkan melakukan atau mengambil keputusan hukum. Tugas PTPS adalah melakukan pengawasan dan pencegahan.
“Bila terjadi hal-hal yang memang ada indikasi pelanggaran, bisa dilaporkan ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Inti pokok tugas PTPS adalah membantu pengawasan dan pencegahan agar tidak ada kecurangan di TPS,” tandasnya.
Global rise tv paneglang Ajiangsara.

