Polemik PT Panggung Yang Ada Di Kec, Wanasalam Tak Kunjung Selesai.

Global Rise TV (Lebak Banten) –
Polemik PT Panggung yang ada di kecamatan Wanasalam bertahun tahun tidak kunjung di selesaikan, karna fihak pemerintahan agraria kabupaten Lebak diduga tidak becus menyelesaikan polemik yang bergejolak di tiga desa yaitu desa muara desa cipedang dan desa Wanasalam, kapan pemerintah akan menyelesaikan polemik PT Panggung yang ada di kabupaten Lebak tepatnya di kecamatan Wanasalam itu masyarakat sangat menantikan penjelasan dari fihak pemerintah agraria Lebak Banten kalau tidak segera di tidak lanjuti keluhan masyarakat ada kekhawatiran hal hal yang tidak di inginkan pakta hari ini Minggu: 19-7-2026.

Ketua ormas pendekar Banten DPC kabupaten Bapak Erik saat di wawancara oleh awak media di lokasi menjelaskan, baik terimakasih kepada temen temen media, saya atas nama perwakilan dari masyarakat di tiga desa ini akan mengutarakan atau menerangkan bahwa pemerintah kabupaten Lebak ini diduga lalai didalam menjalankan tugasnya mengenai keluhan masyarakat, sedangkan keluhan ini atau permohonan ini sudah lama sekali kalau tidak salah sudah 4 tahun kurang lebih, saya selaku perwakilan dari masyarakat mencakup di tiga desa ini akan memohon kepada pemerintah agraria yang ada di kabupaten Lebak agar segera turun langsung ke lokasi yang saat ini sedang bergejolak, PT Panggung ini mencakup tiga desa, kalau pemerintah kabupaten Lebak tidak ada respon baik maka saya selaku perwakilan masyarakat atau kuasa dari masyarakat di tiga desa ini maka saya akan naik ke jenjang yang lebih tinggi lagi bila perlu saya akan menghadap kepada bapa presiden bapak Prabowo subianto, apabila pemerintahan kabupaten dan provinsi tidak bisa menyelesaikan mengenai HGU : PT Panggung yang mencakup di tiga Desa itu, jelasnya.

Di tempat lain awak media menemui masyarakat yang diduga di rugikan oleh PT Panggung yang ada di tiga desa tersebut mengungkapkan kekesalan nya, saya tadinya mengharapkan kejelasan atau komitmenya sama seperti waktu dulu apa yang mereka utarakan sebelum mengunakan tanah lahan kami itu apa yang mereka janjikan ketika HGU yang kami janjikan kontraknya sudah habis maka kami siap lahan tersebut akan kami kembalikan ke masing masing hak nya apabila kami tidak memperpanjang kontak nya, kalau kami tidak memperpanjang maka PT Panggung wajib mengembalikan kepada masyarakat, jelasnya dan pungkasnya

Yusril Mahendra.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles