
Global Rise TV (Pandeglang) –
Acara resepsi pernikahan dimulai pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai.
Acara dihadiri oleh
Kepala Desa Cimanggu Bapak Obih bersama jajarannya ,Penghulu Ustad Ahmad Badawi
P3N dari Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu dan dihadiri pula oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Ketua Mukri dari Ormas BPPKB PAC Kecamatan Cimanggu. Acara akad nikah diawali dengan pembukaan dilanjutkan dengan doa-doa berharap agar acara akad nikah dapat terselenggara dengan lancar dan menjadi syah, (Kamis 3/10/2024).
Khotbah pernikahan akan di sampaikan oleh petugas dari KUA Cimanggu atau Penghulu yang berisi
tentang tanggung jawab hak dan kewajiban suami istri. Penghulu
memberikan nasehat kepada kedua engantin
sebelum akad nikah.
Pernikahan adalah momen yang sangat istimewa dalam kehidupan seseorang. Susunan acara resepsi pernikahan dan akad yang teratur dan terorganisir sangat penting agar prosesi pernikahan dapat berjalan lancar dan aman.

Adapun beberapa hal yang harus dilakukan saat akad nikah adalah:
Mendengakan arahan dari penghulu: Sebelum ijab kabul, biasanya penghulu akan memberikan nasihat dan pertanyaan terkait kesiapaan menikah.
Pembacaan ijab kabul: Penghulu membacakan ijab kabul yang merupakan pernyataan kesediaan sah dari kedua mempelai untuk menikah.
Tanda tangan dan persetujuan: Setelah ijab kabul, kedua mempelai dan saksi-saksi menandatangani surat nikah.
Doa dan ucapan selamat: berbahagia.
Laporan :Juhri Pandeglang

