DPP JAM-BANTEN RESMI SURATI IRJEN KKP: MINTA AUDIT KHUSUS PROYEK 10,9 MILIAR DIDUGA PAKAI MATERIAL GALIAN ILEGAL BENGRAS

PRESS RELEASE: DPP JAM-BANTEN
4 Juli 2026

“JIKA 14 HARI TIDAK DITINDAKLANJUTI, KAMI LAPOR KE KPK DAN TURUN AKSI”

Global Rise TV (SERANG) – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten / DPP JAM-Banten secara resmi melayangkan surat permohonan Audit Khusus kepada Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada minggu (5/7/2026).

Surat tersebut terkait dugaan penyimpangan proyek Laboratory for Infrastructure Improvement For Shrimp Aquaculture Project / IISAP senilai Rp. 10.940.635.000,00 yang dikerjakan oleh PT. HARIZKA SARANA MEDIKA dan diawasi PT. DUTA CIPTA MANDIRI.

“Kami menemukan bukti kuat bahwa material urug proyek KKP ini diduga berasal dari Galian C Ilegal di Kampung Bengras, Desa Sukanagara, Kec. Carita, Kab. Pandeglang. Ini merusak lingkungan dan diduga merugikan keuangan negara” tegas HIKMATULHUDA, Ketua Umum DPP JAM-Banten.

Dalam surat Nomor 01.012/Irjen/DPP.JAM-Banten/VII/2026, JAM-Banten mengunci dengan 4 dasar hukum:

  1. UU Tipikor Pasal 2 dan 3 – Dugaan Merugikan Keuangan Negara
  2. UU Minerba Pasal 158 dan 161 – Dugaan Penggunaan Hasil Galian Ilegal
  3. UU PPLH Pasal 98 – Dugaan Perusakan Lingkungan
  4. Perpres 16/2018 Pasal 50 – Dugaan Pelanggaran Pengadaan & Layak di Blacklist

4 TUNTUTAN TEGAS JAM-BANTEN KEPADA IRJEN KKP:

  1. Hentikan sementara pembayaran dan pelaksanaan proyek
  2. Periksa PPK, Pokja, Konsultan dan Kontraktor
  3. Lakukan Uji Lab terhadap material tanah urug di lokasi proyek
  4. Rekomendasikan ke KPK/Kejaksaan jika ditemukan unsur pidana

Surat ini juga ditembuskan ke Menteri KKP, KPK, BPK, Komisi IV DPR RI, LPSE KKP, dan kedua PT yang bersangkutan.

“Ini uang negara + uang ADB. Kami tidak main-main. Jika dalam 14 hari kerja tidak ada tindakan nyata dari Irjen KKP, maka DPP JAM-Banten akan melaporkan langsung ke KPK dan menggerakkan aksi massa 1000 petani di depan kantor KKP” siap mengawal terus perihal dugaan ini , kata N. SUJANA AKBAR, Sekretaris Umum DPP JAM-Banten*.

JAM-Banten menilai pembiaran kasus ini adalah pengkhianatan terhadap Ketahanan Pangan dan Pemberantasan Korupsi.

Untuk informasi lebih lanjut:

HIKMATULHUDA
KETUA UMUM
DPP. JAM-BANTEN
HP: 0819-690-936

N.SUJANA AKBAR
SERETARIS UMUM
DPP. JAM-BANTEN
HP: 0852-8519-0059

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles