
Global Rise TV
(SUKABUMI)– Jajaran Wartawan Indonesia [JWI] DPD Sukabumi raya angkat bicara soal Perda Kab. Sukabumi tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar
JWI memperingatkan: Jangan sampai Perda yang lahir untuk rakyat, justru mandul di lapangan dan berbalik menjadi karpet merah bagi pengusaha untuk merampas tanah rakyat.
Perda tidak boleh mandul ,tapi harus jadi palu Godam GTRA
Perda ini adalah senjata hukum paling kuat yang dimiliki Pemkab Sukabumi untuk menata tanah. Maka GTRA [Gugus Tugas Reforma Agraria] wajib menjadikannya dasar hukum utama, bukan pajangan di rak

GTRA tidak boleh mandul. Tidak boleh tidak jelas pelaksanaannya. Rakyat sudah lelah dengan kebijakan yang hanya indah di atas kertas.
Rakyat adalah bagian dari satu negara mereka membutuhkan kepastian hukum karena a
Fakta di lapangan Masyarakat menggarap tanah selama puluhan tahun tapi tidak diakui negara. Padahal rakyat adalah subjek, bukan objek. Rakyat adalah bagian dari syarat berdirinya negara ini.
JWI menuntut: GTRA harus memberi kepastian hukum yang pro-rakyat. Segera data, akui, dan legalkan penguasaan rakyat atas tanah yang digarap turun-temurun. Jangan hanya sibuk mendata tanah milik konglomerat.
JWI memperingatkan dengan keras Perda jangan jadi alat pengusaha merampas,Jangan sampai Perda Tanah Terlantar ini disalahgunakan.
Jangan sampai atas nama pendataan , tanah rakyat yang belum bersertifikat langsung dinyatakan terlantar , lalu dilelang ke pengusaha dengan bantuan kebijakan.
Itu namanya perampasan legal. Itu pengkhianatan terhadap rakyat.
Tuntutan keras JWI kepada GTRA nkab.sukabumi.
- LIBATKAN TOKOH MASYARAKAT*: GTRA tidak boleh diisi birokrat dan pengusaha saja. Masukkan Tokoh Masyarakat, Akademisi, tokoj inpenden Biar ada keseimbangan antara kebijakan di atas meja dengan fakta pahit di lapangan.
- UTAMAKAN RAKYAT : Prioritaskan pendataan tanah garapan rakyat. Jangan terbalik, buru-buru “mengosongkan” lahan untuk investor.
- TRANSPARAN TOTAL : Buka peta, data, dan daftar tanah terlantar ke publik. Jangan main di belakang.
- BERI KEPASTIAN HUKUM : Rakyat butuh SK, butuh kepastian. Bukan janji.
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya menegaskan,"Perda ini amanah rakyat. Jika GTRA hanya jadi forum ngopi tanpa eksekusi, bubarkan saja. Kami tidak mau Perda ini jadi alat legitimasi pengusaha untuk menguasai lahan. GTRA harus berpihak. Pilih: Membela rakyat pemilik tanah, atau menjadi makelar tanah atas nama negara. Titik."
Rakyat Sukabumi menunggu. Jangan khianati. Beri kami kepastian hukum yang jelas dan berkeadilan.
Abul mustopa

