
Global Rise TV (Rangkasbitung-Banten)-Kamis 25 Juni 2026-Tingginya angka anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya di Kabupaten Lebak kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan data hingga Mei 2026, tercatat sekitar 26 ribu anak tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar 22.563 anak. Kondisi ini menjadi sorotan di tengah berbagai program pendidikan yang telah dijalankan pemerintah untuk memperluas akses dan meningkatkan partisipasi sekolah.
Persoalan tersebut menjadi salah satu topik utama dalam audiensi antara Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Cabang Kota Rangkasbitung dengan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Lebak. Dalam pertemuan tersebut, IMC menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan pendidikan yang telah dijalankan.
Ketua IMC Cabang Kota Rangkasbitung, Faqih Khoerudin, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah, seperti program sekolah gratis bagi SMA, SMK, dan SKh, termasuk sekolah swasta, pembangunan sekolah baru, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta berbagai program pendukung lainnya.
Namun, menurutnya, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak dapat diukur hanya dari banyaknya program yang dilaksanakan, melainkan dari dampak nyata yang dihasilkan, terutama dalam menekan angka anak yang tidak melanjutkan pendidikan.
“Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya yang patut diapresiasi. Namun, ketika angka anak yang tidak melanjutkan pendidikan masih tinggi bahkan meningkat, diperlukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap efektivitas program dan implementasinya di lapangan,” ujar Faqih.
Ia menilai bahwa persoalan tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai data statistik tahunan, melainkan sebagai indikator adanya tantangan mendasar dalam tata kelola pendidikan yang perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Faqih, tingginya angka anak yang tidak melanjutkan pendidikan merupakan persoalan multidimensional yang tidak hanya berkaitan dengan sektor pendidikan, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi masyarakat. Kemiskinan, keterbatasan lapangan pekerjaan, rendahnya daya dukung ekonomi keluarga, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah masih menjadi faktor yang berkontribusi terhadap rendahnya keberlanjutan pendidikan di Kabupaten Lebak.
“Anak yang tidak melanjutkan pendidikan bukan hanya kehilangan kesempatan belajar, tetapi juga berpotensi kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidupnya di masa depan. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama lintas sektor,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Kabupaten Lebak, Gugun Nugraha, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya menekan angka anak yang tidak melanjutkan pendidikan melalui berbagai program dan kebijakan.
Menurut Gugun, program sekolah gratis bagi SMA, SMK, dan SKh, termasuk sekolah swasta, merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk mengurangi hambatan biaya pendidikan. Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten juga telah membangun tujuh unit sekolah baru pada tahun 2024 guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“Pembangunan sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan kedekatan dengan permukiman warga maupun lingkungan pondok pesantren agar kendala jarak yang selama ini menjadi hambatan dapat diminimalkan,” jelas Gugun.
Ia juga menyampaikan bahwa KCD Kabupaten Lebak terus melakukan berbagai langkah pendukung, mulai dari pendataan calon peserta didik, penjangkauan anak yang belum melanjutkan sekolah, penguatan kegiatan ekstrakurikuler, hingga evaluasi berkala bersama kepala sekolah SMA dan SMK. Pemerintah juga terus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta.
Meski demikian, IMC Rangkasbitung menilai bahwa berbagai upaya tersebut perlu disertai evaluasi yang lebih terukur. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, keberadaan program sekolah gratis dan pembangunan sekolah baru semestinya berkontribusi signifikan terhadap peningkatan angka partisipasi pendidikan.
IMC juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan pendidikan. Dengan luas wilayah Kabupaten Lebak dan banyaknya satuan pendidikan yang harus dibina, diperlukan sistem pengawasan yang lebih efektif agar berbagai persoalan di tingkat sekolah dapat terdeteksi dan ditangani lebih cepat.
Selain itu, transparansi tata kelola pendidikan dinilai menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan. Keterbukaan informasi mengenai penggunaan Dana BOS, hasil evaluasi program pendidikan, data angka putus sekolah, hingga tata kelola jabatan di lingkungan pendidikan perlu menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pendidikan yang akuntabel dan berintegritas.
Dalam audiensi tersebut, IMC juga mendorong agar pengembangan pendidikan di Kabupaten Lebak lebih diselaraskan dengan potensi daerah. Sektor pertanian, kawasan Bendungan Karian, serta perkembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah dinilai dapat menjadi dasar pengembangan pendidikan vokasi dan kejuruan yang lebih relevan dengan kebutuhan daerah.
Atas dasar itu, IMC Cabang Kota Rangkasbitung mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan di Kabupaten Lebak, termasuk efektivitas program penanganan anak tidak melanjutkan sekolah, fungsi pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan, transparansi pengelolaan anggaran pendidikan, serta penanganan berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Menurut IMC, evaluasi tersebut harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan berbasis data agar menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta mampu menjawab tantangan pendidikan yang masih dihadapi masyarakat.
Bagi IMC Rangkasbitung, tingginya angka anak yang tidak melanjutkan sekolah bukan semata persoalan sektor pendidikan, melainkan persoalan masa depan Kabupaten Lebak. Di balik setiap angka terdapat anak-anak yang berisiko kehilangan kesempatan untuk berkembang, meningkatkan kesejahteraan hidup, dan berkontribusi bagi daerahnya.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadikan persoalan tersebut sebagai agenda prioritas pembangunan yang memerlukan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Sebagaimana disampaikan Faqih Khoerudin, pendidikan harus menjadi instrumen utama dalam memutus rantai kemiskinan dan mendorong mobilitas sosial yang lebih baik. Tingginya angka anak yang tidak melanjutkan pendidikan, menurutnya, harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam memastikan setiap anak di Kabupaten Lebak memperoleh hak pendidikan yang layak tanpa terkecuali.
Deny Afrianto_LitBang Redaksi Global Rise Tv.

