DUGAAN LIMBAH TAMBAK UDANG CV PLT PANORAMA LINTAS TIMUR DI JALAN RAYA KOBA–KURAU TIMUR DIDUGA MENGALIR KE LAUT

Nelayan Penyak Menjerit, Dampak Lingkungan Disorot, Pemda Bangka Tengah dan DLH Diminta Turun Tangan.

Global Rise TV (Koba, Bangka Tengah) — Rabu, 3 Juni 2026.
Aktivitas tambak udang milik CV PLT Panorama Lintas Timur yang beroperasi di kawasan Jalan Raya Koba–Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kini berada dalam sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga berkaitan dengan aliran limbah yang mengarah ke perairan laut Desa Penyak yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian nelayan.

Dugaan ini mencuat setelah nelayan setempat melaporkan adanya perubahan kondisi perairan dalam beberapa waktu terakhir. Mereka mengaku hasil tangkapan ikan mengalami penurunan, disertai kekhawatiran adanya dampak dari aktivitas tambak yang berada di wilayah hulu.

“Dulu masih banyak ikan, sekarang jauh berkurang. Kami tidak tahu pasti penyebabnya, tapi kami minta pemerintah jangan diam, harus cek langsung ke lapangan,” ujar seorang nelayan Penyak yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keluhan tersebut memicu keresahan masyarakat pesisir. Mereka menilai perlu ada langkah cepat dari pemerintah daerah untuk memastikan apakah benar terjadi pembuangan limbah yang tidak sesuai standar lingkungan atau hanya sekadar perubahan ekosistem alami.

Warga juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas usaha tambak di wilayah tersebut. Mereka meminta Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah segera melakukan inspeksi mendadak, termasuk pengambilan sampel air laut, saluran pembuangan, serta pengecekan instalasi pengolahan limbah.

“Kalau memang tidak ada masalah, buktikan dengan hasil uji. Tapi kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan sampai nelayan jadi korban,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Di sisi lain, sorotan juga mengarah pada aspek legalitas lingkungan usaha tersebut. Masyarakat mempertanyakan apakah kegiatan operasional tambak sudah dilengkapi dokumen lingkungan seperti Persetujuan Lingkungan, AMDAL atau UKL-UPL, serta sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar teknis.

Pengamat lingkungan menilai, aktivitas tambak udang skala besar wajib memiliki sistem pengolahan limbah yang ketat sebelum dialirkan ke lingkungan. Kelalaian dalam pengelolaan limbah berpotensi menimbulkan pencemaran pesisir, merusak ekosistem laut, hingga berdampak langsung pada ekonomi nelayan.

Secara hukum, dugaan pencemaran lingkungan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, apabila terbukti melalui hasil pemeriksaan resmi.

Namun hingga saat ini, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian ilmiah melalui uji laboratorium, investigasi lapangan, serta verifikasi dari instansi berwenang.

Masyarakat Desa Penyak kini mendesak Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, DLH, hingga aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta dilakukan audit lingkungan secara terbuka dan hasilnya diumumkan ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Yang kami butuhkan itu kepastian, bukan dugaan yang dibiarkan. Laut ini sumber hidup kami,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV PLT Panorama Lintas Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang di masyarakat. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan serta instansi terkait sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.

Globalrisetv :
Mega Lestari ✍️

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles