
Global Rise TV (Sungailiat) -Polres Bangka, mengimbau masyarakat untuk, memanfaatkan layanan Call Center (110) Polri. sebagai sarana pengaduan dan Bantuan, darurat yang aktif selama (24) jam, Layanan ini hadir untuk Memberikan, Respon cepat terhadap berbagai, kejadian yang Membutuhkan, kehadiran Kepolisian, Rabu (27/05/2026) Siang,
Melalui flayer sosialisasi yang di sebarkan, Masyarakat dapat, menggunakan layanan (110) untuk Melaporkan tindak, pidana yang sedang terjadi, meminta Bantuan Polisi dalam kondisi darurat, Melaporkan kecelakaan lalu, lintas maupun Gangguan, kamtibmas lainnya serta memperoleh, informasi dan layanan Kepolisian,
Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini, menegaskan agar masyarakat tidak, melakukan panggilan prank, maupun laporan palsu ke layanan, (110) tindakan tersebut dapat Menghambat, penanganan Masyarakat yang benar-benar Membutuhkan, bantuan dan Berpotensi, menunda pertolongan dalam situasi Darurat,
“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan, panggilan prank Maupun laporan, palsu ke, layanan (110) tindakan tersebut dapat Menghambat, penanganan Masyarakat yang benar-benar, Membutuhkan bantuan dan berpotensi Menunda pertolongan dalam situasi darurat”, ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra, melalui AKP Era Anggraini,
Dengan adanya layanan Call Center (110) Polres Bangka, berharap masyarakat dapat lebih mudah Memperoleh, pelayanan Kepolisian, secara cepat, tanggap, dan terpercaya demi terciptanya, ke Amanan dan ketertiban Bersama Pungkasnya (Imron)

