
Global Rise TV (Karawang)- Sidang ke enam kasus tawuran maut yang digelar siang tadi di PN Karawang menghadirkan dokter dari RS Izza sebagai saksi ahli guna keterbukaan publik
dalam persidangan tersebut dokter dari RS Izza dr dik Adi Nugraha Sp.B .MM menjelaskan bahwa tim managemen RS Izza menegaskan telah menjalankan seluruh prosedur penanganan medis sesuai SOP saat menerima korban tawuran berdarah yang terjadi beberapa waktu lalu ,dijelaskan bahwa korban saat di IGD dalam keadaan kritis tak sadarkan diri dengan luka bacok di lengan tangan dan pendarahan hebat tim medis langsung melakukan tindakan pertolongan pertama penanganan luka penstabilan kondisi hingga upaya resusitasi sesuai pedoman medis yang berlaku ” kami menegaskan semua langkah sesuai aturan mulai dari penanganan awal , penanganan darurat hingga hingga upaya penyelamatan nyawa sudah kami lakukan secepatnya sesuai peraturan namun kondisi korban saat datang sudah sangat parah dan tidak tertolong lagi ” katanya
dijelaskan korban sebelumnya telah dibawa ke Rumah sakit awal namun saat korban datang diarahkan ke RS Izza , perjalanan yang cukup lama dinilai memperburuk kondisi korban sebelum sampai di RS Izza
pihak RS Izza menjelaskan seluruh berkas dokumen kejadian tersebut telah diserahkan ke PN karawang sebagai bagian data dan bukti dalam proses hukum yang berjalan hal ini menjadi bukti nyata bahwa tim Medis RS Izza telah melalukan segala upaya penanganan korban sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP)
Reporter : Asep Jaya

