
Global Rise TV (Pandeglang provinsi Banten ,Sindangresmi)— Pemerintah Kecamatan Sindangresmi menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers,(24/5/2026)
khususnya kepada Iwan Gaib dan seluruh rekan media di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, terkait ketidakhadiran pihak kecamatan dalam agenda audiensi yang akan dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026.
Audiensi yang direncanakan berlangsung di alun-alun terbuka tersebut diketahui akan membahas persoalan adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Sindangresmi.

Pihak Kecamatan Sindangresmi menyampaikan bahwa ketidakhadiran dalam agenda tersebut bukan bentuk menghindari persoalan, melainkan karena adanya hal dan agenda kedinasan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Iwan Gaib dan seluruh rekan media di Kabupaten Pandeglang.
Sehubungan dengan adanya agenda audiensi terkait ASN yang diduga merangkap jabatan sebagai BPD di wilayah Kecamatan Sindangresmi, kami dari pihak kecamatan belum dapat menghadiri kegiatan tersebut,” demikian keterangan yang disampaikan pihak kecamatan.
Meski demikian, pihak Kecamatan Sindangresmi tetap menghormati proses penyampaian aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap berjalan kondusif, aman, serta mengedepankan musyawarah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Rekan-rekan media diharapkan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional serta menjaga sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan insan pers di Kabupaten Pandeglang.
Rep juhri

