Ketua BUMDes Kota Dukuh Keluhkan Dugaan Campur Tangan Kepala Desa dalam Pengelolaan Program Ketahanan Pangan

Global Ruae TV (Pandeglang) – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berinisial A di Desa Kota Dukuh, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mengaku kecewa terkait pengelolaan program BUMDes yang disebut lebih banyak dikendalikan oleh pihak lain.(21/5/2026)

Saat diwawancarai awak media, Ketua BUMDes berinisial A menyampaikan bahwa dirinya merasa hanya dijadikan simbol semata dalam kepengurusan BUMDes.

“Saya namanya saja disebut sebagai Ketua BUMDes, jadi saya hanya dijadikan wayang golek saja oleh oknum kepala desa,” ujar A kepada awak media.
Menurut pengakuannya, saat proses pencairan anggaran program, dana tersebut disebut langsung dipegang oleh kepala desa sehingga dirinya bersama pengurus lain merasa tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan program usaha desa.

“Waktu mencairkan dana itu akhirnya dipegang oleh kepala desa, jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa,” lanjutnya.
A juga menjelaskan bahwa dirinya bersama bendahara hanya diberikan modal untuk mengelola budidaya ikan lele. Dana yang diterima diperkirakan sekitar Rp20 juta dan digunakan untuk pembelian benih ikan serta pakan.
“Kami dan bendahara dikasih modal untuk mengelola budidaya ikan lele, kalau tidak salah sekitar Rp20 juta. Itu juga untuk beli benih lele dan pakan, rincian jelasnya ada di bendahara,” katanya.

Sementara itu, untuk kegiatan lain seperti pembangunan kandang domba hingga pembelian hewan ternak, menurut A seluruh pengelolaan dilakukan langsung oleh kepala desa.

“Yang mengelola seperti pembuatan kandang domba berikut pembelian domba itu pak lurah semua,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan perhatian terkait tata kelola BUMDes dan dugaan keterlibatan langsung kepala desa dalam pengelolaan program usaha desa. Dalam aturan pengelolaan BUMDes,

kepala desa pada prinsipnya berperan sebagai penasihat dan pengawas, sedangkan operasional usaha dijalankan oleh pengurus BUMDes secara profesional dan mandiri.

Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan UU PERS.pihak kepala desa belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Ketua BUMDes tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang.

Rep juhri

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles