
Global Rise TV (LEBAK) -17 Mei 2026 – Asosiasi Penggerak Tambang Rakyat Indonesia (APTRINDO) secara resmi menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan utama antara para penambang lokal, pemerintah, dan pemangku kepentingan industri dalam upaya mempercepat proses legalisasi tambang rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap urgensi penataan sektor pertambangan skala kecil agar dapat memberikan kontribusi ekonomi yang optimal, sekaligus menekan dampak negatif terhadap lingkungan akibat aktivitas tanpa izin.

Ketua Umum APTRINDO Albet Alfian menyatakan bahwa tambang rakyat memiliki potensi ekonomi luar biasa yang langsung menyentuh masyarakat di akar rumput. Namun, tanpa payung hukum dan tata kelola yang jelas, potensi tersebut justru sering kali memicu konflik sosial dan kerusakan ekosistem.
”APTRINDO hadir bukan hanya untuk membela hak-hak penambang rakyat, tetapi juga untuk mengedukasi dan menggerakkan mereka menuju praktik pertambangan yang bertanggung jawab (good mining practices). Kami ingin mengubah paradigma dari ‘tambang liar’ menjadi ‘tambang binaan’ yang legal, aman, dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Dalam agenda strategis tahun ini, APTRINDO fokus pada tiga pilar utama pergerakan:
Advokasi Kebijakan dan Legalisasi: Mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempermudah serta mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Edukasi dan Penerapan K3: Menyelenggarakan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta teknik penambangan yang minim dampak lingkungan, termasuk transisi meninggalkan bahan kimia berbahaya.

Kemitraan Ekonomi: Membantu kelompok tambang rakyat dalam mengakses permodalan, teknologi tepat guna, serta membuka jalur pasar yang adil (fair trade) agar komoditas yang dihasilkan memiliki nilai jual tinggi.
Melalui rilis ini, APTRINDO juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pelaku industri besar untuk berkolaborasi. APTRINDO percaya bahwa tambang rakyat yang terkelola dengan baik akan menjadi salah satu pilar ketahanan ekonomi nasional yang inklusif.

Tentang APTRINDO:
Asosiasi Penggerak Tambang Rakyat Indonesia (APTRINDO) adalah organisasi wadah perjuangan, pembinaan, dan aspirasi bagi para pelaku tambang skala rakyat di Indonesia. APTRINDO berkomitmen mewujudkan tata kelola tambang rakyat yang legal, sejahtera, dan berwawasan lingkungan demi kemakmuran masyarakat.
(Time Red)

