
Global Rise TV (Pandeglang)-Seorang warga di Kabupaten Pandeglang, Banten, bernam Pina Kusnadi mengungkapkan kekecewaannya terkait persoalan utang piutang yang berujung pada dugaan ucapan tidak pantas dari pihak peminjam.(25/4/2026)
Peristiwa tersebut bermula pada 15 April 2026, ketika Pina mentransfer uang sebesar Rp500.000 kepada seseorang berinisial SN melalui rekening atas nama Sendi. Dana tersebut dipinjamkan dengan harapan dapat dikembalikan sesuai kesepakatan.
Namun, alih-alih melunasi utang, SN justru diduga mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas.seperti sayah mau bayar hutang tapi sepong dulu kontol.sayah ahah ahah. Dalam keterangannya, SN menyatakan kesediaannya untuk membayar utang, tetapi disertai dengan permintaan yang dinilai tidak beretika dan merendahkan.
Saat diwawancarai, Pina Kusnadi yang merupakan warga Kampung Cimanggu, RT 018/RW 005, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, menyampaikan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan soal utang selama ada itikad baik. Namun, ia sangat menyayangkan ucapan yang disampaikan oleh pihak peminjam.

“Saya tidak masalah soal utangnya, yang penting ada niat baik untuk membayar. Tapi yang tidak enak itu ucapannya seperti itu,” ujar Pina.
Ia juga menegaskan bahwa apabila tidak ada penyelesaian secara baik-baik, dirinya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
“Saya maunya diselesaikan dengan baik. Kalau tidak ada etika baik, mungkin saya akan tempuh jalur hukum,”yang ada di wilayah polres pandeglang.tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut persoalan utang piutang, tetapi juga dugaan pelanggaran norma kesopanan dalam berkomunikasi. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak SN terkait tudingan tersebut.
Rep:Juhri

