LSM PKPB Perkuat Bukti: Ketua Umum Sajam Hadirkan Saksi Kunci ke Kejati Banten Terkait Kasus Situ Rawa

Global Rise TV
(SERANG) – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (LSM PKPB) Provinsi Banten menunjukkan taringnya dalam mengawal supremasi hukum. Pada Senin, 6 April 2026, Ketua Umum LSM PKPB, Sajam, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten guna menghadirkan saksi-saksi kunci.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti sekaligus melengkapi berkas atas laporan pengaduan resmi yang telah dilayangkan LSM PKPB sejak 5 Desember 2025 lalu, terkait dugaan sengkarut aset Situ/Rawa di Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

​Fokus pada Transparansi Warkah dan Peran BPN
​Dalam audiensi tersebut, LSM PKPB mendesak pihak Kejaksaan untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kemuning dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal ini dianggap mendesak guna membedah keabsahan dokumen Warkah penyerahan aset yang selama ini dinilai janggal dan tertutup.
“Kami tidak main-main. Kehadiran saksi hari ini adalah untuk memperjelas aliran dokumen tersebut. Kami meminta Kejati segera memanggil Kepala Desa dan pihak BPN agar dokumen Warkah penyerahan itu dibuka secara terang benderang di hadapan hukum,” tegas Sajam di sela-sela kegiatannya di Kejati Banten.
Memperjuangkan Hak Warga yang Terampas
Persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut nasib rakyat kecil. LSM PKPB mengungkapkan temuan di lapangan bahwa terdapat sejumlah warga Desa Kemuning yang hingga saat ini hak miliknya belum dikembalikan. Diduga kuat, tanah milik warga turut “terseret” dalam pusaran masalah aset Situ/Rawa ini tanpa kejelasan status hukum yang pasti.
Apresiasi dari Pihak Kejaksaan
Pihak Kejaksaan Tinggi Banten menerima dengan baik kehadiran rombongan LSM PKPB.

Mereka memberikan apresiasi atas peran aktif lembaga ini dalam melakukan fungsi pemantauan kinerja pemerintah secara mandiri. Kejaksaan menyatakan akan segera menindaklanjuti data dari saksi-saksi tersebut guna melengkapi kronologi perkara.
​LSM PKPB berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan aset negara terlindungi, dan yang terpenting, hak milik warga yang terabaikan segera dikembalikan.

Rep: SRTN

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles