
Global Rise TV (Lebak Banten)-Dugaan Tindak Pidana Pengancaman & Penganiayaan oleh empat pelaku tak dikenal menimpa Seorang Aktivis Mahasiswa di Kabupaten Lebak, Bernama Hendrik Arrizqy. Insiden ini diduga berhubungan erat dengan aktivitas yang dilakukan korban dalam mengkritisi Dugaan Praktik Pertambangan Tanpa Izin (Peti) milik PT. Samudera Banten Jaya (SBJ) serta Solusi & Transparasi Pengelolaan Alun-alun Malingping. Pelaku diketahui, masing-masinb berinisial A, O, A, dan D. Para pelaku kini telah dilaporkan kepada Aparat setempat, serta menunggu proses pemanggilan.
Manarul Hidayatullah, Presedium Gerakan 9 menerangkan bahwa Hendrik dikenal aktif menyuarakan berbagai isu lingkungan serta keberpihakan kepada masyarakat, utamanya terdampak tambang ilegal. Dalam beberapa waktu terakhir, ia mengalami dugaan intimidasi dan tekanan dari berbagai pihak, hingga tenjadinya kontak fisik yang dilakukan oleh Empat Orang pelaku tersebut, diketahui pelaku merupakan masih warga Malingping. Insiden tersebut berawal dari keinginan para Pelaku agar teman-teman yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) dapat mengurungkan niat, membatalkan Audiensi yang telah dijadwalkan bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak.
”Hendrik dikenal memiliki peran aktif menyuarakan berbagai isu lingkungan, insiden tersebut nampaknya untuk menakt-nakuti teman-teman IMC agar tak berangkat Audiensi bersama Sekda Lebak’’. Tandas Manarul. Sabtu, 04-04-2026..
Manarul menyatakan bahwa peristiwa ini menimbulkan keprihatinan serius, mengingat adanya indikasi pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi serta peran aktif Mahasiswa sebagai agen kontrol sosial. Tindakan intimidasi merupakan pelanggaran hukum serta mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,
”Prihatin sekali, mengingat Kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara” Tegasnya.
Yusril Mahendra

