
Global Rise TV,(Serang)–Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang serempak melakukan aksi bersih-bersih di setiap lingkungan atau kantornya masing-masing pada Selasa, 31 Maret 2026.
Aksi bersih-bersih sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri. SE Bupati Serang juga menindaklanjuti SE Mendagri Nomor:600.11/889/Sj tanggal 18 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menuturkan, sejalan dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengimplementasikan gerakan ini secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Serang melaksanakan Gerakan Indonesia Asri secara serempak yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta memperkuat budaya peduli terhadap alam di tengah masyarakat,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya.
Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa gerakan Indonesia Asri tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Melalui langkah sederhana seperti membersihkan lingkungan, kita turut berkontribusi dalam menciptakan Kabupaten Serang yang bersih, sehat, dan nyaman,” tandasnya.

Atas kekompakan ASN di lingkungan Pemkab Serang, Ratu Zakiyah mengapresiasi yang rencananya akan dilaksanakan secara berkelanjutan selama 2 hari dalam setiap pekannya yakni hari Selasa dan Jum’at.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Semoga semangat Gerakan Indonesia Asri dapat terus berlanjut dan menjadi kebiasaan baik, baik di lingkungan kerja maupun di kehidupan sehari-hari masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan, mulai dari tingkat Sekretariat Daerah (Setda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan sampai tingkat Pemerintah Desa (Pemdes) kompak serempak melakukan aksi bersih-bersih di lingkungannya masing-masing.
(A,oman)

