Sempat Viral, Polsek Jatiluhur Gerak Cepat Selesaikan Sengketa Pagar Warga Lewat Musyawarah

Global Rise TV (Purwakarta) – Permasalahan warga yang sempat viral di media sosial terkait pemagaran menggunakan pagar kayu di Kampung Selaeurih RT 012 RW 004, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai oleh jajaran Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta melalui pendekatan problem solving dan musyawarah kekeluargaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB ketika Sdr. Kosasih memasang pagar kayu di depan rumah milik Sdr. Deni dan Sdr. Novian, yang mengakibatkan akses keluar masuk rumah kedua warga tersebut terhalang. Kejadian itu sempat direkam oleh Sdr. Rina, adik dari Sdr. Deni dan Sdr. Novian, lalu diunggah ke media sosial hingga menarik perhatian publik dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat Polsek Jatiluhur langsung bergerak cepat dengan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak di Mako Polsek Jatiluhur pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Proses mediasi dilakukan dengan menghadirkan berbagai unsur terkait, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Bunder AIPTU Yudi, Ps. Panit Intelkam Polsek Jatiluhur AIPDA Gilman, Plt. Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Purwakarta Teguh Juarsa, Sekretaris Camat Jatiluhur Yudi, Kepala Desa Bunder Tedy M. Taufik, aparatur pemerintah desa, serta keluarga dari kedua pihak yang berselisih.

Melalui dialog terbuka dan pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkannya ke proses hukum.

Sebagai bentuk komitmen atas kesepakatan tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB pagar kayu yang sebelumnya dipasang di depan rumah Sdr. Deni dan Sdr. Novian dibongkar dan dicabut, sehingga akses jalan kembali terbuka dan aktivitas warga dapat berjalan normal seperti semula.

Selain itu, Sdr. Rina yang sebelumnya mengunggah video kejadian tersebut juga menyatakan kesediaannya untuk menghapus video yang telah beredar di media sosial guna mencegah berkembangnya polemik di tengah masyarakat.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi, menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu langkah Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri selalu mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Dengan melibatkan unsur pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait, permasalahan warga dapat diselesaikan secara damai sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ujar AKP Enjang Sukandi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak melalui dialog, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memicu gangguan kamtibmas.Fauzi

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles