
Global Rise TV (Lebak) -Nasib apes dialami Hidayat “PPK Kec. Malingping”. Niat ingin berbaik hati membantu meminjamkan motor kepada temannya, YA (PPK Kec. Cijaku), malah dibawa lari tanpa kembali.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/09/2024), sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelaku YA meminjam motor milik korban yang berada di Pasir Haur Desa Malingping Utara Kec. Malingping. YA mengaku ingin pergi kerabgkas untuk membereskan utang piutang. Tanpa curiga, Hidayat pun berbaik hati meminjamkan Motor Scopy miliknya dengan Nomor Polisi A 2832 QB.
Merasa pelaku tidak mengembalikan sepeda motornya, korban pun menanyakan keberadaan YA kepada semua teman-temannya. Namun bukan motor yang ia dapat, tetapi informasi yang mengejutkan yang di dapat.
Berdasarkan informasi dari teman-teman dekatnya pelaku sudah sering kali menggadaikan motor milik orang lain, dan kejadian ini bukan kali pertama melainkan kejadian yang ke sekian kalinya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar sehingga korban berencana melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
“Saya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib karena saya merasa di tipu oleh YA” ujar Hidayat saat di temui dirumahnya.
Red/Asg