
Global Rise TV (Serang)– Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian Polda Banten (Pecak Banten) dari Polres Serang bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/02/2026) sekira pukul 16.40 WIB di Kampung Paku Saji RT 04 RW 03 Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung. Korban diketahui bernama Aris Munandar, warga Kampung Kayu Areng, Kecamatan Cikande.


Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban mendatangi terduga pelaku berinisial ZN untuk menagih pembayaran hutang tabung gas. Terjadi cekcok mulut yang berujung pada tindakan kekerasan. Terduga pelaku diduga memukul korban menggunakan tabung gas LPG 3 Kg hingga korban tersungkur dan mengalami luka-luka.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami:
Luka pada tulang hidung sepanjang ±1 cm
Luka sobek di kepala sebanyak 4 titik
Luka pada jari telunjuk tangan kiri
Korban selanjutnya dibawa oleh personel kepolisian ke IGD Rumah Sakit Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasi humas Serang Akp Edison, S.I.P. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengecek kondisi korban, mencatat keterangan saksi-saksi, serta mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi.
“Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pamarayan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Serang untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujar Kasi humas.
Polres Serang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan serta mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak menggunakan tindakan anarkis.
Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.
(A,Oman)

