
Global Rise TV (Serang)
Untuk meyakinkan kebenaran atas opini yang beredar tim awak media Global Rise TV telusuri fakta guna memperoleh berita yang objektif, akurat dan berimbang, bahwa telah terjadi kekerasan fisik terhadap bocah dibawah umur di Kp. Tambiluk RT/RW 001/001Desa Tambiluk Kec. Petir Kabupaten Serang – Banten pada hari Kamis Tanggal 11 Januari 2024.
Guna memperoleh informasi yang benar kami langsung menyambangi pak Sartaja (59) la adalah kakek dari bocah korban kekerasan yg berinisial (MY) 12.
Kepada awak media Sartaja menjelaskan bahwa benar cucunya ( MY) telah mengalami kekerasan yang dilakukan Khaeron (30) yang merupakan tetangganya sendiri. kejadian bermula saat cucunya bermain bersama ketiga temannya ke salah satu kebun durian milik Khaeron, naasnya ulah (MY) dan teman-temannya kepergok langsung oleh Khaeron, tidak Terima buah duriannya di curi, akhirnya pemilik kebun tersebut melempiaskan kemarahannya dan memukul wajah korban dengan dua kali pukulan, tidak hanya itu lalu Khaeron menambahkan pukulan dengan sebilah parang tepat di pelipis korban.
Tak lama setelah kejadian (MY) menceritakan kejadian tersebut kepada sang kakek, tidak terima atas perlakuan kasarnya akhirnya kakek korban Sartaja melaporkan Khaeron ke pihak kepolisian dan laporannya pun direspon cepat oleh pihak berwenang dengan Nomor Laporan : LP/B/126/2024/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN
Serta untuk melengkapi alat bukti guna kepentingan penyidikan selanjutnya korban dilakukan Visum di RS Bhayangkara Polda Banten dengan nomor: _VER/44/I/RS. BHAYANGKARA Tgl 19 Januari 2024 dari hasil Visum ditemukan bahwa terdapat luka lecet dipelipis sebelah kiri, diduga luka tersebut akibat benda padat dan tumpul.
Dari hasil Visum di Puskesmas Petir Bernomor Surat : 001/PKM-OTR/VII/2024 Tanggal 31 Juli 2024 menyatakan bahwa terdapat luka lebam akibat benda tumpul dan keras.
Guna mendapatkan kepastian hukum akhirnya Sartaja memberi kuasa kepada Bpk. Jimmy Gunawan, SH., MH. Yang selanjutnya disebut sebagai kuasa hukumnya, Untuk mendapatkan kesetaraan dan penerapan hukum yang sama, yang berorientasi pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Kekerasan pada anak bukan kali pertama kita dengar bahkan kabar itu nyaris sudah menjadi konsumsi banyak publik. Untuk mengurangi peristiwa terulang, Tentunya itu tdk terlepas dari tanggungjawab seluruh stakeholders dan para pemangku kepentingan termasuk kita semua untuk turut berperan didalamnya.
Bahaya kekerasan pada anak dibawah umur bisa berdampak pada traumatik, mental, psikologi atau kejiwaan, betapa penting akan perlindungannya karena dipundak merekalah masa depan bangsa dibebankan.
dari Serang Banten Buhori ( Kabiro) Global Rise TV melaporkan

