
.
Global Rise TV (Bangka Belitung)—Senin 23/02/2026.
Delapan unit alat berat PC 200 merek Hitachi yang sebelumnya berada di darat gudang Kwang Yung alias Buyung, terpidana kasus kawasan hutan dan timah ilegal, kini menjadi sorotan tajam publik. Setelah dirampas dan dinyatakan inkrah oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, unit tersebut disebut dialihkan pengelolaannya kepada PT Timah Tbk.
Namun fakta terbaru memunculkan tanda tanya besar.
1 Unit Ditemukan, 7 Masih Terlacak GPS
Dari delapan unit sitaan negara tersebut, satu unit telah ditemukan di kawasan Kepala Burung, Kabupaten Bangka. Sementara itu, tujuh unit lainnya belum ditemukan secara fisik, tetapi data GPS menunjukkan keberadaannya masih berada di titik-titik lapangan di wilayah Bangka Belitung.

Jika alat itu telah menjadi aset negara, mengapa masih terpantau berada di lokasi operasional?
Apakah unit tersebut sedang digunakan?
Jika digunakan, atas dasar regulasi apa?
Dari Barang Bukti ke Potensi Alat Produksi?
Perkara hukum terhadap Buyung telah inkrah. Status alat berat pun telah berubah menjadi barang rampasan negara. Namun sorotan kini bergeser pada tata kelola pasca-penyitaan.
Pengelolaan barang rampasan negara memiliki prosedur ketat: pencatatan, pengamanan, hingga mekanisme pemanfaatan atau pelelangan. Jika benar tujuh unit masih berada di lapangan, publik menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai:
- Skema pengelolaan pasca-penyerahan
- Pengawasan dan pengamanan fisik unit
- Pencatatan jika alat tersebut diproduktifkan
- Aliran manfaat ekonomi yang dihasilkan
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Ujian
Kasus ini kini bukan lagi sekadar perkara individu, melainkan menyangkut tata kelola aset negara dalam sektor pertambangan timah yang sensitif dan bernilai ekonomi tinggi.
Publik mendesak:
- Klarifikasi resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait mekanisme penyerahan dan pengawasan unit sitaan.
- Penjelasan terbuka dari PT Timah Tbk mengenai status operasional dan keberadaan fisik alat.
- Audit independen atas 8 unit PC Hitachi tersebut.
Jika GPS menunjukkan unit masih berada di lapangan, maka pengelolaan aset rampasan negara sedang diuji secara terbuka.
Pertanyaan publik kini mengerucut pada satu hal:
Apakah barang bukti benar-benar diamankan sebagai aset negara, atau justru masih bergerak di lapangan tanpa kejelasan yang transparan?
Tim investigasi memastikan akan terus menelusuri perkembangan dan fakta lapangan terkait polemik ini.
GlobalRiseTV ; (Tim)

