KEBUN SAWIT ±50 HEKTARE DI DESA NADI DISOROT TAJAM

Perputaran Uang Diduga Capai Ratusan Juta per Bulan, Satgas PKH dan Kejati Babel Diminta Turun Tangan Tanpa Kompromi.

Global Rise TV (Desa Nadi, Bangka Tengah)-Minggu, 22/02/2026 — Dugaan penguasaan dan pengelolaan kebun kelapa sawit seluas kurang lebih 50 hektare di Desa Nadi kini menjadi perhatian serius publik. Skala lahan yang luas, aktivitas panen rutin, serta potensi perputaran uang yang disebut mencapai ratusan juta rupiah per bulan memunculkan pertanyaan besar: apakah seluruh aktivitas tersebut telah berjalan sesuai hukum?

Berdasarkan keterangan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, panen dilakukan sekitar dua kali dalam sebulan. Setiap periode panen, 7 hingga 8 unit dump truk disebut keluar masuk lokasi kebun. Dalam sebulan, total produksi diperkirakan mendekati 100 ton Tandan Buah Segar (TBS).

Jika mengacu pada harga pasar TBS saat ini, nilai bruto hasil kebun disebut-sebut dapat berada di kisaran Rp300 juta hingga Rp400 juta per bulan. Angka ini tentu belum dikurangi biaya operasional, namun tetap menunjukkan perputaran ekonomi yang tidak kecil untuk satu titik lahan.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait:

  • Status Hak Guna Usaha (HGU)
  • Izin usaha perkebunan
  • Kesesuaian tata ruang dan status kawasan
  • Riwayat kepemilikan maupun alih kelola

Publik Pertanyakan Transparansi

Dengan luas lahan mencapai ±50 hektare dan potensi produksi besar, publik menilai pengelolaan kebun tersebut seharusnya terbuka dan memiliki dokumen perizinan yang jelas.

Jika legal, mengapa belum ada klarifikasi resmi?
Jika seluruh izin lengkap, mengapa tidak disampaikan secara transparan ke publik?

Pertanyaan-pertanyaan ini kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Desakan: Usut Hingga ke Akar

Masyarakat mendesak Satgas PKH, dinas teknis terkait, serta Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk segera turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi menyeluruh.

Langkah yang dinilai mendesak dilakukan antara lain:

  • Pemeriksaan status kawasan dan tata ruang
  • Audit HGU dan izin usaha
  • Penelusuran riwayat penguasaan lahan
  • Penghitungan potensi dampak dan kerugian negara jika ada pelanggaran

Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting agar tidak muncul persepsi bahwa aktivitas berskala besar dapat berjalan tanpa pengawasan.

Publik berharap aparat bertindak profesional, independen, dan tanpa kompromi. Hukum harus ditegakkan secara adil — tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab demi menjaga keberimbangan informasi.

GlobalRiseTV
Mega Lestari ✍️

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles