
Global Rise TV
(Pandeglang)-Program Revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2025) yang di gadang gadang kementrian pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi (kemendikbud.Riset) sebagai Langkah strategis, meningkatkan mutu sarana prasarana sekolah. Kini menuai sorotan tajam di provinsi Banten




“ketua Pergerakan Pemuda peduli Banten (P3B) Arip Wahyudin yang akrab disapa EKEK, meminta kepada kejaksaan agung dan Lembaga anti rasuah, komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia, untuk turun dan membongkar atas dugaan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran proyek program Revitalisasi tahun 2025) di provinsi Banten Selasa 17/2/2026)



” Menurut Arip Wahyudin /Ekek, menyampaikan ke awak media bahwa di program Revitalisasi ini penuh kejanggalan dari hasil investigasi kami dilapangan adanya dugaan setoran 10.%sampai 20% yang ke dua adanya dugaan manipulasi data dan mark up. harga matrial yang tidak layaknya bangunan sekolah tersebut kementrian pendidikan pada tahun 2025) kemarin di provinsi Banten telah membangun beberapa sekolah salah satu, nya sekolah PAUD. SDN. SMP. SMA. SMK. dan AKAN. anggaran yang ratusan miliar ini dihasilkan dari pajak rakyat mana dalam hal ini kami meminta kepada aparat penegak hukum APH) dan KPK RI untuk segera membongkar kasus dugaan korupsi yang menggunakan topeng pendidikan di provinsi Banten, harapnya”







Lanjutnya, Ekek menyebutkan, bahwa dana ratusan miliar ini yang turun ke provinsi Banten dari kementrian pendidikan ini diperuntukan untuk pembangunan UKS. TOILET Ruang Sekolah dan Ruangan perpustakaan, memang tujuannya mulia program Revitalisasi ini tetapi paktual dan aktualnya, tidak sesuai harapan temuan dilapangan kami menduga banyak sekali oknum oknum, yang melakukan pungli sebesar 10%sampai 29% dari pagu anggaran di masing_masing Sekolah yang tersentuh oleh program Revitalisasi tersebut benernya”






“Tambahnya Ekek pun heran dengan program Revitalisasi yang seharusnya, diswakelolakan, tetapi realitanya tidak, bahkan sudah menabrak juklak_juknis.maka dalam hal ini kami sekali lagi kepada Kejagung dan KPK untuk segera membongkar dugaan korupsi di program Revitalisasi sekolah, yang ada di provinsi Banten dan juga meminta untuk segera di periksa para kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah dan para ketua yayasan dan juga para konsultan yang sudah mengerjakan prigram Revitalisasi sekolah agar kasus korupsi di dunia pendidikan ini terang benerang jangan sampai uang rakyak yang melalui pajak di korupsi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, Pungkasnya”(

