
Global Rise TV (Pandeglang)– Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ETA yang menjabat sebagai Kasie Penempatan di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pandeglang, beserta suaminya Inisial MI, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Negeri Pandeglang, dilaporkan ke Inspektorat dan Ketua PN Pandeglang pada 3 Februari 2026 atas dugaan penyerobotan rumah subsidi dan intimidasi wargaini, Jumat (13/2/2026).
Laporan ini dipicu oleh tindakan semena-mena dalam proses pembangunan rumah milik oknum pejabat tersebut yang mengakibatkan kerusakan pada rumah warga di sebelahnya. Korban, seorang wanita yang tinggal sendiri dan menjabat sebagai Sekretaris Pemuda Panca Marga (PPM) serta Sekretaris Legiun Veteran RI (LVRI) Kabupaten Pandeglang, mengalami kerusakan properti, banjir, dan runtuhnya plafon akibat kesalahan konstruksi.
Korban mengaku telah meminta tukang untuk memperbaiki kerusakan sejak 12 Desember 2025, namun oknum pejabat tersebut malah menghardiknya dan melarang perbaikan. Suami terlapor juga dilaporkan menerobos masuk ke kediaman korban tanpa izin pada pagi buta dan melontarkan tuduhan fitnah.
Selain kerusakan fisik, suami terlapor juga dilaporkan atas pelanggaran ketertiban umum dan lingkungan, serta dugaan pengancaman kekerasan fisik terhadap pelapor. Status rumah yang dibangun oleh oknum pejabat tersebut juga disoroti karena diduga merupakan rumah subsidi yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), padahal terlapor berstatus sebagai ASN/Pejabat dan memiliki kendaraan mewah.
Organisasi PPM dan LVRI Pandeglang menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini guna memastikan perlindungan bagi anggotanya. Ketua PLT PC Pemuda Panca Marga Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa tindakan terlapor merupakan bentuk pelecehan terhadap marwah keluarga besar pejuang RI. Ketua DPD LVRI Provinsi Banten juga menyayangkan arogansi oknum pejabat tersebut dan meminta Bupati Pandeglang bertindak tegas.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras sikap oknum pejabat tersebut dan meminta agar diusut tuntas Ia juga meminta kepada Pihak Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan verifikasi lapangan guna menindaklanjuti kasus ini.

