
Global Rise TV (SERANG)- Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan oleh oknum ketua kelompok tani dan jajaran nya di program benih padi gratis dari Kementerian Pertanian, Forum Jurnalis Pamarayan ( FJP) menggelar audiensi di Gedung Aula Paripurna DPRD Kabupaten Serang bersama Komisi II DPRD Kabupaten Serang, pada Rabu, (11/02/2026).
Hadir dalam kegiatan audiensi tersebut Ketua komisi II Abdul Basit, S.Ag, Yanti Mustanti rohbiyanti, sekretaris komisi 2, Medi Subandi, SH, Anggota ,Hj. Euis Herawati, Anggota, Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ( DKPP) Kabupaten Serang, beserta Jajaran, Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pamarayan, Forum Jurnalis Pamarayan dan beberapa Ketua Kelompok Tani daerah Pamarayan.

Audiensi secara langsung di buka oleh ketua komisi 2, Abdul Basit, dengan mempersilahkan secara terbuka untuk menyampaikan apa saja yang menjadi temuan atau aspirasi yang di bawa oleh rekan rekan dari FJP selebihnya langsung di tanggapi oleh dinas pertanian.
Ketegangan mulai menyelimuti ruangan aula paripurna DPRD Kabupaten Serang, saat mendengar klarifikasi dari pihak dinas pertanian.
Dan pengakuan dari beberapa ketua kelompok tani yang berbanding terbalik dengan hasil investigasi di lapangan. seolah tak takut akan hukum tuhan, hingga menutupi kebusukan sistem dan tradisi yang terstruktur di Dinas Pertanian, hingga menyesatkan masyarakat.
Abdul Basit S.,Ag Ketua komisi II melalui Medi Subandi SH , dari hasil audiensi tersebut pihaknya juga mengeri dan tau kondisi para petani di wilayahnya, serta meminta kepada dinas pertanian agar menyerahkan data kelompok tani yang ada di Kabupaten Serang, dan segera merekonstrukturisasi kelompok yang sudah tidak aktif atau yang sudah tidak mumpuni atau sudah tua.
“Hari ini sebagai tindak lanjut dari laporan FJP, atas dugaan penyelewengan bantuan benih padi, dan sudah kami terima dan kami hadirkan unsur terkait diantaranya dinas ketahanan pangan dan pertanian, BPP pamarayan serta beberapa kelompok tani yang terkait,” ujar Medi.
Dikatakan Medi, menyikapi tuntutan dari FJP pihaknya sudah meminta kepada dinas terkait untuk menyerahkan data atau arsip kelompok tani Se- kabupaten Serang.
“Dari dua tuntutan FJP kami akan meminta data atau arsip kelompok tani Se- kabupaten Serang, dan merekonstrukturisasi kelompok yang sudah tidak aktif agar lebih produktif dalan menjalankan tugasnya sebagai ketua kelompok, dan untuk mengaudit kami harus berkoordinasi ke ketua lembaga, karna Komisi II tidak bisa membuat surat keluar melainkan yang bisa membuat surat keluar adalah ketua DPRD Kabupaten Serang,” tambahnya.
Disinggung soal petani yang terdampak banjir, Medi, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan DKPP Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, untuk mendata berapa luasan lahan pertanian yang terdampak banjir dan itu akan mendapatkan bantuan benih.

“Terkait petani yang terdampak banjir kami sudah berkoordinasi dengan DKPP Kabupaten Serang dan diteruskan ke Dinas Pertanian Provinsi Banten, untuk mendata berapa luasan lahan petani yang terdampak banjir akan mendapatkan bantuan benih padi,” Tutupnya.
Sementara itu, Acun Sunarya, SH, Ketua FJP, mengatakan atas dasar aspirasi dari para anggota kelompok tani, dan juga hasil investigasi tim FJP, terkait adanya dugaan ketidak sesuaian dalam penyaluran benih padi. Pihaknya meminta agar Dinas Pertanian Kabupaten Serang mengevaluasi sistem penyaluran dan jangan hanya berpangku tangan menerima hasil laporan dari bawahan, akan tetapi harus turun kelapangan untuk mengkroscek sesuai dari fungsi pengawasan.
“Atas dasar aduan dari para anggota kelompok tani dan hasil investigasi tim FJP di lapangan, adanya ketidak sesuaian jumlah bibit benih padi yang disalurkan oleh BPP Pamarayan kepada para Poktan, dan juga ada dugaan bantuan benih padi yang tidak disalurkan sampai saat ini. Disini kami meminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Serang agar mengevaluasi sistem penyaluran bibit benih padi, dan jangan hanya berpangku tangan duduk manis menerima laporan dari bawahan, kami meminta tim pengawasan agar turun langsung ke lapangan untuk uji petik terkait dugaan tersebut,” pungkas Acun.
“Dan kami juga meminta data jumlah anggota dan kelompok tani Se- kabupaten Serang.
Dimohon untuk Komisi II kami berharap bisa bersama-sama melakukan pengawasan dan turun langsung ke lapangan terkait adanya dugaan penyelewengan di bantuan benih padi tersebut, dan kami tegaskan tidak hanya kecamatan pamarayan yang akan kami sikapi melainkan semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang, dengan tujuan agar para petani mendapatkan hak atas bantuan yang di berikan pemerintah,” Pungkasnya.
Rep, saprudin / ude

