
Global Rise TV (Lebak)-Organisasi BPPKB BANTEN Dpac Malingping meminta kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak untuk menertibkan parkir dan pedagan dipasar Malingping yang sering menimbulkan kemacetan.
Weli wilyanto, selaku wakil ketua BPPKB BANTEN Dpac Malingping sangat menyayangkan, dengan adanya parkir dan pedagang yang menggunakan badan jalan sehingga sering kali menimbulkan kemacetan, Selasa (17/09/2024)
Kami meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan penertiban dan menindak tegas terkait parkir dan pedagan yang menggunakan badan jalan yang sering menimbulkan kemacetan di pesar Malingping kabupaten Lebak ini.
Berdasarkan informasi, pihak BUMDES Rahayu makmur Abadi yang telah mengadakan kerjasama tentang pengelolaan parkir tepi jalan umum pasar Malingping, dengan Nomor : 55125/647- Dishub/Xll/2022, antara BUMDES Rahayu makmur Abadi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak.
Seharusnya kalu memang pengelolaan parkir tepi jalan umum pasar Malingping sudah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, kenapa tidak adanya karcis sebagai bukti legal pertanggung jawaban pengelola disaat ada musibah kehilangan, misalnya siapa yang bertanggung jawab.
Hal ini seharusnya pihak pengelola ataupun Dishub Lebak punya solusi bagi pengendara dan petugas parkir supaya jangan parkir di badan jalan, yang akhirnya sering menimbulkan kemacetan, selain itu kurangna pengawasan dari pihak yang berkepentingan juga menimbulkan parkir disini tidak jelas kemana arahnya.
Masih kata waka weli, seharusnya kalo memang jelas dikelola oleh Desa ataupun pihak manapun yang terlibat maka harus dibuatkan jalan terbaik supaya jangan parkir di badan jalan, ditambah lagi perkir di pasar Malingping tidak menggunakan karcis, seharusnya pakai karcis supaya ketika ada kehilangan ada yang bertanggung jawab.
Selain parkir pedagang yang menggunakan badan jalan juga jelas mempersempit jalanan sehingga sering mengakibatkan kemacetan, maka dari itu kami meminta kepada Dishub dan Satpol PP Kabupaten Lebak untuk segera melakukan penertiban dan menindak tegas parkir dan pedagang yang menggunakan badan jalan, ujarnya.”
Red/Asg