
Global Rise TV (Sukabumi)- Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi mengukuhkan belasan ribu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Sukabumi dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Gedung Frinanda, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk mempertegas legalitas sekaligus menata administrasi keanggotaan Linmas agar lebih tertib, terorganisir, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pengukuhan tersebut dilandasi sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021.

Dalam kegiatan itu, sebanyak 386 Komandan Regu (Danru) dikukuhkan secara langsung, sementara 10.852 anggota lainnya mengikuti prosesi pengukuhan secara daring. Jumlah tersebut mencakup Satgas Linmas tingkat kabupaten dan kecamatan, serta Kepala Satlinmas desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh anggota Satlinmas yang telah dikukuhkan kini secara resmi mengemban tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati Sukabumi juga mendorong adanya peningkatan kesejahteraan bagi anggota Satlinmas, salah satunya melalui pemberian jaminan perlindungan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah atas dedikasi Linmas dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di daerah.
H. Adul Mustofa

