
.
Global Rise Tv (Lebak-Banten)Rabu 28 Januari 2026-Proyek jalan konektivitas yang berada di Desa Sukaraja dan Kersaratu Kecamatan Malingping diduga asal-asalan. Selain pekerjaan yang diduga belum selesai namun ditinggalkan, beberapa temuan pun disoroti sejumlah pihak.
Dikatakan Hendrik Arizky, dari Gerakan 9, selain ada sejumlah keretakan pada beton, dirinya pun mengungkap beberapa temuan lainnya.
“Waktu itu kita soroti keretakan di sejumlah titik pada beton yang kami duga didapatkan dari Readymix batching plant ilegal. Kini ada tambahan lagi, yaitu Berem atau bahu jalan yang dikerjakan tidak rata. Ada yang dikerjakan ada juga yang tidak, tentunya ini amat membahayakan bagi pengendara, karena ketinggian beton cukup tinggi. Sehingga berbahaya jika kendaraan terperosok. Jika Berem atau bahu jalan ada dalam Rab, mengapa ada yang memakai ada yang tidak,” ujarnya.

Hendrik pun menuding pihak kontraktor tidak profesional, karena informasi yang diterimanya, pembangunan konektivitas ruas jalan Desa Cikeusik – Simpang Cijaku dengan penyedia jasa CV. Bogan pada akhir tahun 2025 tidak mencapai target.
“CV. Bogan sebagai kontraktor kami duga tidak profesional, karena menurut informasi pekerjaan jalan konektivitas ruas jalan Desa Cikeusik – Simpang Cijaku tidak mencapai target sesuai kontrak yang ditentukan. Kita minta Dinas PUPR Provinsi Banten agar blacklist perusahaan ini. Seperti asal pengerjaannya, belum selesai lalu ditinggalkan begitu saja,” ungkapnya.
Selain itu, Hendrik meminta Gubernur Banten untuk evaluasi proyek kontruksi Dinas PUPR Provinsi Banten di Lebak yang banyak menjadi perhatian publik.
“Bang Andra kami apresiasi program pembangunan jalan anda di Lebak Selatan, namun kita juga pinta untuk di evaluasi. Karena beberapa proyek seperti asal-asalan dan bermasalah. Diantaranya program jalan konektivitas di Lebak Selatan, Belum lagi dukungan ready mix yang belum lama ini terbukti ilegal dan ditutup pada proyek Lebak Selatan. Bang Andra selaku Gubernur Banten evaluasi dan tegas tuh PUPR jika ada permasalahan, jangan dilindungi,” papar Hendrik.
Dari papan informasi yang tertulis, pekerjaan ialah pembangunan konektivitas ruas jalan Desa Cikeusik – Simpang Cijaku, penyedia jasa CV. Bogan, nilai paket pekerjaan Rp 7.113.604.000,00 konsultan pengawas Fajar Konsultan dengan sumber dana APBD Provinsi Banten TA 2025.
Deny afrianto_LitBang Redaksi Global Rise Tv.

