Polres Bangka Ungkap Kasus Pencurian Rumah dan Bengkel di Mendo Barat Tiga Pelaku di Amankan

Global Rise TV (Bangka) -Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Bangka, berhasil mengungkap kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar, rumah sekaligus Bengkel milik, warga, di Desa cengkong Abang, Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan tiga orang pelaku, Beserta puluhan barang bukti hasil kejahatan,

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, melalui Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mualdi Waspadani, mengatakan pengungkapan, kasus ini Bermula dari laporan korban, yang mendapati rumah dan, Bengkelnya dalam kondisi berantakan, setelah ditinggal mudik ke kota Medan,

“Peristiwa pencurian di, ketahui terjadi pada Kamis (8) januari, 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat, korban pulang ke rumah, Plafon rumah sudah jebol dan sejumlah Barang berharga dinyatakan hilang,” ujar AKP Mualdi, Selasa (26/01/2026)

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp70 juta. Barang yang dicuri meliputi, televisi, peralatan bengkel, berbagai Spare part kendaraan, mesin, Genset, kompresor tabung Gas laptop, hingga uang tunai sebesar Rp.4 juta,

Berdasarkan laporan polisi LP/B/1/I/2026/SPKT/Polsek Mendo Barat/Polres Bangka/Polda Babel, tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka, bersama unit reskrim Polsek Mendo Barat, langsung Melakukan, penyelidikan lntensif,

Hasilnya, pada Senin, (26) januari 2026, Polisi berhasil Mengamankan, pelaku pertama Yusup alias Usup (19) di kediaman Mertuanya di jalan Al Hayati, Dusun (II) kace timur, Kecamatan Mendo Barat,

Dari hasil interogasi Yusup, mengakui perbuatannya dan, menyebutkan Dua Pelaku lain yang turut terlibat (Tak) Berselang lama, petugas kembali mengamankan Muhammad Rendi alias Rendi, (22) dan Ahmad Badawi alias Wi, (26) di wilayah desa sleman, Kecamatan Mendo Barat,

“Ketiga pelaku mengaku melakukan, pencurian dengan cara Membobol, atap rumah korban Menggunakan, linggis kecil dan obeng, lalu mengangkut Barang hasil curian, Menggunakan sepeda motor”, jelas AKP Mualdi,

Lebih lanjut AKP Mualdi, menerangkan Bahwa para pelaku, juga mengakui telah Melakukan, pencurian secara Berulang kali, lantaran Mengetahui rumah, korban dalam keadaan kosong, Saat ditinggal Mudik Uang, hasil kejahatan tersebut, Menurut pengakuan para pelaku di, Gunakan untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu”, ungkapnya,

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut Mengamankan, puluhan barang Bukti, di antaranya, dua unit sepeda Motor, satu bilah senjata tajam, televisi, ban Motor, Spare part kendaraan peralatan Bengkel, serta Berbagai perlengkapan rumah tangga,

Saat ini, ketiga tersangka beserta Barang bukti telah, di, amankan di Polres Bangka, guna menjalani pemeriksaan dan, Proses hukum lebih lanjut. para Pelaku, dijerat pasal (477) (KUHP) Pidana, tentang pencurian dengan Pemberatan,

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan melengkapi, Administrasi penyidikan untuk Proses hukum selanjutnya,” tutup AKP Mualdi, Pungkasnya (IM)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles