BUNG DODOY : JIKA TAK TANGGUNG JAWAB AKAN KAMI PIDANAKAN OKNUM APARAT YANG HAMILI KLIEN KAMI.

Global Rise TV (Bangka Tengah) – Selasa, 04/11/2025. Kasus yang menimpa klien kami FK merupakan murni pidana PPA perlindungan perempuan dan anak

Dimana terjadi bujuk rayu Dan kebohongan terhadap klien kami yang yang di lakukan oleh oknum aparat di sebuah institusi.

Oknum tersebut sudah berpacaran dengan klien kami dimana Klien kami sedang hamil 6 bulan sekarang ini dan tidak ada pertanggung jawaban.

Bung dodoy mengatakan kepada awak media Selasa 04/11/2025 ,Keluarga Klien kami juga sudah melaporkan ke bidang kode etik oknum aparat tersebut dan sudah di proses untuk PTDH”ungkap Dodoy.

Dodoy juga mengatakan bahwa kami masih melakukan upaya untuk perdamaian Kedua belah pihak dan Jika tidak ada titik temu kami akan melaporkan secara pidana ke PPA Polda Bangka Belitung.

Beliau juga menambahkan bahwa PTDH oknum aparat tersebut Tidak akan menghapus pidana yang akan di laporkan sesuai dengan pasal 378 KUHP Dan Pasal 285 KUHP ancaman maksimal 12 tahun penjara”ungkap Dodoy.

GlobalRiseTV :
Mega Lestari ✍️

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles