
Global Rise TV (Kota Serang)– Seorang Nasabah yang sudah melunasi pinjamannya sejak 2020 geram terhadap BRI Unit Sempu – Kota Serang, pihak Bank tidak memberikan Akta Jual Beli (AJB) yang telah diagunkan.
Seharusnya pihak Bank memberikan AJB yang diagunkan kepada nasabah karena sudah melunasi pinjamannya, tapi sangat disayangkan hingga saat ini belum saja diberikan.
Darus seorang nasabah yang sudah melunasi pinjamannya sangat geram dan merasa dirugikan terhadap pihak BRI Unit Sempu Kota – Serang.
“Saya sudah beberapa kali menanyakan terkait AJB milik saya tapi pihak Bank selalu menjawab nanti dicari, dalam hal ini saya merasa sangat dirugikan dan saya akan menempuh jalur hukum,” katanya dengan nada kesal.
Saat dikonfirmasi oleh Awak Media kepada pihak Bank, Security/Satpam menjawab Kepala Unit tidak ada ditempat. Awak Media lanjut konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala Unit. 24/10/2025
“Walaikumsalam, hapunten pak baru bisa bales, kebetulan saya lagi tidak masuk kerja lagi sakit, minggu depan mudah-mudahan saya sehat nanti kita ketemuan dikantor saja pak, biar enak ngobrolnya. Nanti saya kabari ya pak,” jawabnya
Dalam hal ini nasabah yang sudah melunasi pinjamanya secepatnya akan menempuh jalur hukum demi memperjuangkan AJB miliknya.
(Red)

