
Global Rise TV (Pandeglang,-Banten) –
Kinerja aparatur pemerintahan desa Ranca seneng kecamatan Cikeusik kabupaten pandeglang provinsi banten,,kembali menuai sorotan tajam. Dugaan setelah seorang Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (oknum Kesra) diduga kerap menggunakan mobil bumdes ia selaku supir hingga lalai terhadap tanggung jawabnya,
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, oknum Kesra tersebut sering terlihat membawa ambulan desa tanpa alasan pelayanan masyarakat yang jelas. Warga menilai tindakan tersebut tidak etis dan menyalahi aturan karena pengemudi ambulan desa seharusnya merupakan petugas khusus, bukan bagian dari perangkat desa yang memiliki tugas administratif.,
Seharusnya perangkat desa fokus melayani administrasi dan kesejahteraan warga, bukan mengoperasikan ambulan” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin : 20 Oktober 2025.
Secara aturan, supir mobil siaga desa memang dapat ditetapkan melalui peraturan desa dan keputusan kepala desa, namun posisinya tidak serta merta melekat pada jabatan perangkat desa seperti Kasi, Kaur, atau Kadus. Hal ini untuk menjaga profesionalitas dan efektivitas pelayanan masyarakat, khususnya dalam penggunaan aset publik seperti ambulan desa.
Saat di konfirmasi” ipit selalu kasi kesra” membenarkan,,bahwa ia dobel jop pekerjaan akan tetapi saya juga kalau tugas saya tida urzen” dan kadang saya bingung kalau masyarakat minta saya aja yang jadi supirnya,, bahkan minggu kemarin juga saya masuk”” kalau tidak ada yang di bantu mah saya juga ke kantor””
pungkasnya “
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Rancaseneng belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyalahgunaan fungsi tersebut. Warga berharap pihak Kecamatan Cikeusik dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang segera menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah tegas dan transparan.
Kasus ini menjadi peringatan penting agar setiap perangkat desa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tidak menjadikan fasilitas desa sebagai milik pribadi. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Yusril Mahendra.

