Global Rise TV (Marabok, Benteng Kota Tempilang)– Bangka Barat | Sabtu, 18 Oktober 2025 Laporan investigatif GlobalRiseTV kembali menguak sisi gelap aktivitas tambangn di wilayah Tambang 21, yang dikendalikan oleh Bos Abun. Meski Surat Perintah Kerja (SPK) telah kedaluwarsa, operasi di lapangan justru tetap bergulir. Dugaan kuat, tambang ini hidup dari pasokan solar ilegal yang ditimbun dua tengki besar di sekitar area tambang.
Pantauan tim di lapangan menunjukkan aktivitas tambang berlangsung seperti biasa: alat berat bekerja, mesin berdengung, dan hasil tambang terus keluar — seolah izin masih sah. Padahal secara hukum, seluruh kegiatan itu tak lagi memiliki dasar legalitas apa pun SPK kadaluarsa.
SPK Kedaluwarsa, Tapi Solar Terus Mengalir Berdasarkan hasil penelusuran, SPK Tambang 21 telah mati (kadaluarsa). Namun aliran bahan bakar justru semakin lancar. Tim menemukan dua tengki timbun berisi solar di sekitar area Jek 3, yang diduga kuat menjadi sumber utama energi tambang.
Tengki-tengki tersebut dijaga ketat oleh pekerja lapangan yang dikenal sebagai anak buah kepercayaan Bos Abun. Aktivitas pemindahan solar dari mobil tangki ke tengki dilakukan secara senyap.
“Tengki timbunnya ada dua, Bang. Di dekat Jek 3 itu pusatnya. Kalau solar habis, malamnya langsung isi lagi. Mobil tangki Gonta ganti merk dan plat mobil tengkinya,”
— ujar salah satu sumber terpercaya di lokasi. Peran Sentral Pak Diki: Pengendali Logistik dan BBM solar.
Nama Pak Diki mencuat sebagai figur kunci dalam rantai logistik Tambang 21. Ia dikenal sebagai orang kepercayaan Bos Abun yang bertanggung jawab penuh atas suplai bahan bakar.
Menurut beberapa sumber, Pak Diki diduga menjadi operator lapangan yang mengatur pasokan solar ilegal agar aktivitas tambang terus berputar meski tanpa izin resmi.
“Kalau solar habis, Pak Diki yang urus. Dia yang cari, beli, dan isi ke dua tengki itu. Kadang solar datang dari luar, entah dari mana —dugaan tidak jelas depo dari mana jelas”
— kata seorang pekerja tambang yang meminta identitasnya disembunyikan. Pasokan solar tersebut diduga ilegal, tanpa dokumen distribusi resmi dari Pertamina maupun izin industri. Bahkan, warga menyebut solar sering diangkut mobil tangki siluman dengan plat berbedah bedah dan tanpa logo resmi dan depo dari mana berasal.
Solar Siluman dan Jaringan Gelap Temuan lapangan mengindikasikan bahwa solar di Tambang 21 berasal dari jaringan distribusi gelap. Dalam istilah pelaku, ini disebut “solar siluman” — BBM subsidi atau industri yang dialihkan ke kegiatan tambang tanpa izin.
Dua tengki timbun itu berfungsi sebagai penampungan transit, sebelum solar disalurkan ke alat berat dan mesin. Polanya terstruktur dan sistematis, menunjukkan adanya jaringan kuat yang memastikan tambang tetap hidup meski SPK-nya mati.
“Kalau tak ada yang melindungi, mana mungkin tambang bisa tetap jalan. Semua tahu SPK-nya habis, tapi solar masuk terus. Ada permainan besar di situ,”
— ungkap warga yang sering melihat mobil tangki keluar masuk area tambang dua hari sekali.
Dua Pelanggaran Berat Sekaligus Jika dugaan ini terbukti, maka Tambang 21 telah melanggar dua undang-undang berat:
Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba 👉 Melakukan kegiatan tambang tanpa izin resmi. Ancaman: Penjara 5 tahun & denda hingga Rp100 miliar.
Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas 👉 Menggunakan & memperjualbelikan BBM ilegal. Ancaman: Penjara 6 tahun & denda hingga Rp60 miliar.
Selain itu, penyimpanan dua tengki solar tanpa izin melanggar regulasi Kementerian ESDM tentang tata kelola dan distribusi BBM.
Warga Resah, Aparat Didesak Bergerak Warga sekitar Marabok mulai resah. Mereka bukan hanya khawatir soal aktivitas tambang tanpa izin, tapi juga ancaman kebakaran dan ledakan dari dua tengki solar besar tanpa pengawasan.
“Kalau meledak, habis semua rumah di situ. Tengki besar, tak ada standar keamanan,”
— keluh seorang warga dengan nada cemas. Tim investigasi mendesak pihak berwenang — Polres Bangka Barat, Dinas ESDM, dan Pertamina — untuk segera: Memeriksa legalitas dua tengki timbun solar, Mengusut peran Pak Diki sebagai pemasok utama,
Dan menelusuri jaringan solar siluman lintas daerah yang menopang aktivitas tambang ilegal ini.
Penutup: Jantung Tambang 21 Ada di Dua Tengki Solar Siluman
Tanpa pasokan solar, Tambang 21 seharusnya lumpuh total. Namun dua tengki solar siluman di dekat Jek 3 membuat tambang ini tetap berdenyut meski SPK-nya mati. Di balik semuanya, satu nama mencuat: Pak Diki, tangan kanan (logistik) Bos Abun, yang diduga menjadi penggerak utama operasi ilegal ini.
Kini publik menunggu langkah aparat penegak hukum — Apakah mereka berani menelusuri jaringan ini hingga ke akar, atau justru membiarkan tambang ilegal ini terus hidup di bawah bayang IUP PT Timah Tbk?
Tim investigasi akan terus mengawal kasus ini dan segera merilis laporan lanjutan:
🔥 “Jejak Solar Siluman: Menyusuri Aliran BBM dari mobil tengki ke Tengki Timbun Tambang 21.”