
Global Rise TV (Karawang) -kabar kabur pengurus Koperasi Merah putih digaji yang cukup lumayan adalah berita Hoaks, pengurus koperasi tidak digaji ” koperasi bukan perusahaan kapitalis yang harus memberikan gaji kepada management koperasi adalah lembaga usaha milik bersama yang terfokus pada kekuatan anggota dan nilai gotong royong ” kata Purnomo ketua Koperasi Merah putih desa Sarimulya saat ngobol santai bareng media SERUNI,Selasa 5 Oktober 2025
ia menjelaskan Pengurus koperasi itu bukan karyawan Koperasi mereka bukan buruh atau supervisor, manager yang dibayar oleh pemilik modal , sebaliknya pengurus koperasi adalah bagian dari pemilik yakni anggota koperasi itu sendiri yang diberikan amanah oleh sesama anggota untuk mengelola koperasi sesuai visi bersama” jadi jelasnya pengurus koperasi tidak digajih” jelasnya.
Maka dari itu purnomo menyebut pengurus koperasi harus siap bekerja dengan sukarela ” terutama pada saat awal berdirinya koperasi seperti sekarang ini koperasi desa sarimulya baru ada penyediaan usaha sembako ” ungkapnya
Koperasi Merah putih Desa Sari mulya dengan beranggotakan awal kurang lebih 100 anggota pihak nya akan berusaha mengembangkan dengan beberapa program terarah dan potensi yang ada
Saat disinggung soal Dana Desa 30 persen yang di peruntukan untuk Koperasi Merah Putih ,Purnomo mengungkapkan Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk memback up bila mana koperasi kita tidak bisa membayar angsuran pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara ( Himbara )
Prosedur pengajuan atau proposalnya untuk pengajuan pinjaman oleh kopdes merah putih proses nya dimulai dengan penyusunan rencana bisnis atau usaha koperasi kemudian diserahkan ke kepala desa yang kemudian usulan usulan tersebut dimusdeskan ” setelah terjadi kesepakatan kades dan ketua koperasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat BPD yang mensyahkan dan menandatangani bersama dokumen proposal pengajuan sebelum disampaikan ke Bank Himbara ” ucapnya
.jadi bank Himbara itu akan melihat apakah ada tidak persetujuan Kepala Desa, berdasarkan musyawarah desa khusus. Kalau tidak ada, ya tentu biar bank tidak akan mencairkan,” tambahnya.
Reporter : Asep Jaya

